Dinas Kebudayaan Bali Tolak Pembuatan Film Angeline
A
A
A
DENPASAR - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menolak pembuatan film korban penelantaran dan pembunuhan terhadap Angeline. Dinas Kebudayan Provinsi Bali mengundang 11 lembaga yang ada di Bali, seperti halnya Polda Bali, P2TP2A Kota Denpasar, P2TP2A Bali, Lembaga Bantuan Hukum Bali, Lembaga Perlindungan Anak Bali, Lentera Bali, Dinas Sosial Bali dan lembaga lainnya.
Keputusan Dinas Kebudayaan Bali menurut juru bicara P2TP2A Kota Denpasar, Siti Sapurah itu berdasarkan diskusi dengan 11 lembaga tersebut.
“Semua lembaga yang diundang oleh Dinas Kebudayaan mengatakan tidak untuk sekarang ini cerita tentang Angeline difilmkan. Karena kasus ini masih berjalan,” katanya, di Denpasar, Kamis (28/1/2016).
Dia menjelaskan, pihaknya bukan menolak kisah Angeline difilmkan, karena disana ada banyak edukasi tentang anak, banyak pembelajaran tentang di dalam cerita tersebut.
“Cuma tidak sekarang waktunya, tunggulah sampai inkrah kasus sidang Angeline ini. Keputusan siapa yang bersalah disini belum ada putusan, supaya tidak ada penggiringan opini baru,” paparnya.
Imbuhnya, saat ini PT Citra Visual Sinema yang menggagas film tersebut sudah syuting dan itu pun tanpa izin Dinas Kebudayaan Bali. Seperti diketahui bahwa ada dua perusahaan yang akan mengangkat cerita Angeline untuk difilmkan.
“Mereka syuting itu tanpa izin dari dinas kebudayaan, dan Dinas Kebudayaan tidak mau bertanggung jawab hal itu. Apakah setelah mendapatkan izin dari orangtua kandung Angeline syuting bisa dilaksanakan. Tentu saja tidak, dan Dinas Kebudayaan sudah meminta agar syuting tersebut dihentikan,” pungkasnya.
Keputusan Dinas Kebudayaan Bali menurut juru bicara P2TP2A Kota Denpasar, Siti Sapurah itu berdasarkan diskusi dengan 11 lembaga tersebut.
“Semua lembaga yang diundang oleh Dinas Kebudayaan mengatakan tidak untuk sekarang ini cerita tentang Angeline difilmkan. Karena kasus ini masih berjalan,” katanya, di Denpasar, Kamis (28/1/2016).
Dia menjelaskan, pihaknya bukan menolak kisah Angeline difilmkan, karena disana ada banyak edukasi tentang anak, banyak pembelajaran tentang di dalam cerita tersebut.
“Cuma tidak sekarang waktunya, tunggulah sampai inkrah kasus sidang Angeline ini. Keputusan siapa yang bersalah disini belum ada putusan, supaya tidak ada penggiringan opini baru,” paparnya.
Imbuhnya, saat ini PT Citra Visual Sinema yang menggagas film tersebut sudah syuting dan itu pun tanpa izin Dinas Kebudayaan Bali. Seperti diketahui bahwa ada dua perusahaan yang akan mengangkat cerita Angeline untuk difilmkan.
“Mereka syuting itu tanpa izin dari dinas kebudayaan, dan Dinas Kebudayaan tidak mau bertanggung jawab hal itu. Apakah setelah mendapatkan izin dari orangtua kandung Angeline syuting bisa dilaksanakan. Tentu saja tidak, dan Dinas Kebudayaan sudah meminta agar syuting tersebut dihentikan,” pungkasnya.
(sms)