Polda Jatim Belum Periksa Produsen Panci Berlafal Alhamdu Alloh

Kamis, 28 Januari 2016 - 11:45 WIB
Polda Jatim Belum Periksa...
Polda Jatim Belum Periksa Produsen Panci Berlafal Alhamdu Alloh
A A A
SURABAYA - Kepolisian Daerah (Polda) Jatim belum melakukan pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap produsen panci berlafal Alhamdu Alloh di Jawa Timur, PT Paramount Light Metal Works LTD. Alasannya polisi masih melakukan pendalaman terkait laporan dari Front Pembela Islam (FPI) soal peredaran panci tersebut.

"Pemilik produsen belum ada pemanggilan. Polres jajaran masih melakukan pemeriksaan. Sejauh ini masih belum ada laporan dari Polres Jajaran lainnya terkait beredarnya panci berlafal Alhamdu Alloh itu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (28/1/2016)

Namun menurutnya pascalaporan dari FPI tersebut, pihaknya langsung menindak lanjuti. Kata Argo, panci tersebut ditemukan pertama kali di Situbondo, Jawa Timur.

"Pertama kali ditemukan di Situbondo. Kemudian menyebar ke Jember hingga polisi melakukan sweeping. Rupanya juga ditemukan di Pasuruan," kata Argo.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan panci serupa maka dilaporkan atau diserahkan ke Polres terdekat.

Sejauh ini, Polisi masih mengembangkan kasus dan mencari data lapangan. Untuk pemerikasaan saksi maupun produsen panci masih belum dilakukan.

Sebelumnya, FPI melaporkan produsen Panci yang menempelkan stiker berlafal Alhamdu Alloh ke Sentre Pelayangan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Aksi produsen tersebut dianggap telah melecehkan agama dan masuk kategori penistaan agama. Dalam laporan tersebut FPI meminta agar pelaku diusut tuntas agar tidak menimbulkan konflik horizontal.
(sms)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
6 menit yang lalu
INH-Komunitas Ojol Rawamangun...
INH-Komunitas Ojol Rawamangun Bersih-bersih Masjid dan Bagikan Makanan Berbuka Puasa
7 menit yang lalu
Terduga Pembakar Gerbong...
Terduga Pembakar Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogya Di-blacklist Tak Boleh Naik Kereta
20 menit yang lalu
PosIND Salurkan Bansos...
PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Tanjungpinang Capai 99%
33 menit yang lalu
Mantan Gubernur Malut...
Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal, Ribuan Masyarakat Antar ke Kampung Halaman
54 menit yang lalu
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
2 jam yang lalu
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved