Peredaran Daging Babi Berasal dari Bantul dan Sleman

Rabu, 27 Januari 2016 - 22:29 WIB
Peredaran Daging Babi...
Peredaran Daging Babi Berasal dari Bantul dan Sleman
A A A
GUNUNGKIDUL - Peredaran daging sapi dan babi hingga kini belum mendapat tindakan tegas. Dari hasil koordinasi antara Dinas Peternakan dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindakop ESDM) diketahui daging oplosan tersebut dibawa oleh pedagang dari Bantul dan Sleman.

Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindakop ESDM Gunungkidul Supriyadi mengungkapkan, pihaknya memang mendapatkan informasi mengenai peredaran daging sapi dicampur dengan daging babi tersebut.

Beberapa pasar yang menjadi sasaran adalah pasar Playen diketahui ada dua penjual, pasar Nglipar satu penjual, pasar Pakel Baran satu penjual, pasar Munggi yang berada di kecamatan Semanu dua penjual,serta di pasar Semin satu penjual.

"Setelah kami telusur sebagian besar daging campuran itu berasal dari luar daerah seperti Bantul dan Sleman. Hanya satu yang kita indikasikan dicampur pedagang Gunungkidul,karena memang ada satu tempat penyembelihan babi," terangnya, Rabu (27/1/2016).

Dia kemudian menyebut pedagang asal Segoroyoso, Pleret, Bantul serta dari Berbah Sleman. Hal ini diketahui setelah pihaknya melakukan investigasi dan menanyakan asal daging yang dibawa tersebut.

"Mereka akhirnya mengaku dari Groso (Segoroyoso) dan dari Berbah. Untuk yang lokal indikasi kami di Semanu," kata dia.

Dijelaskannya, untuk Semanu memang sempat ada usaha penyembelihan babi yang berizin. Namun demikian dari data di DisperindakopESDM, tidak ada upaya perpanjangan izin. "Namun memang pelanggan untuk daging itu lumayan banyak," beber dia.

Ketika disinggung mengenai sanksi yang diterapkan, Supriyadi mengaku hal tersebut bukan kewenangan Pemkab Gunungkidul. Namun hal ini menjadi kewenangan pemerintah provinsi DIY.

"Jadi kami tidak bisa berbuat banyak, kalau sudah ada operasi dari pemda DIY dan diberikan sanksi, kami menindaklanjuti dengan pembinaan," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Makanan Halal: Ikan...
Makanan Halal: Ikan dan Belalang Dapat Dikecualikan dari Bangkai
4 Syarat Penyembelihan...
4 Syarat Penyembelihan Binatang Menurut Syara': Tidak Harus di Leher?
Peringatan Imam Malik...
Peringatan Imam Malik dan Imam Syafi'i tentang Fatwa Haram
Makanan yang Diharamkan...
Makanan yang Diharamkan Cuma 4, Kenapa Berkembang Jadi Banyak?
Apa yang Dilakukan Jika...
Apa yang Dilakukan Jika Ragu Kehalalan Daging yang Terhidang di Meja Makan
Makanan Hasil Berburu:...
Makanan Hasil Berburu: Syarat Pemburu dan Binatang Buruannya
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved