Ungkap Kasus Mirna, Polda dan Kejati Koordinasi Tertutup
Selasa, 26 Januari 2016 - 11:39 WIB
Ungkap Kasus Mirna, Polda dan Kejati Koordinasi Tertutup
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan koordinasi tertutup dengan Kejaksaan Tinggi DKI untuk mengungkap kematian Wayan Mirna Salihin (27).
"Ini hanya mau koordinasi saja bukan di ekspos (gelar perkara)," ungkap Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo, Selasa (26/1/2016). Menurut Waluyo, koordinasi itu dilakukan untuk menyamakan persepsi dalam kasus Mirna, khususnya dalam menetapkan tersangka kasus Mirna.
Selain itu, koordinasi dilakukan untuk menghindari adanya prapradilan dari tersangka."Ini juga untuk mengindari praperadilan bagi tersangkanya," tuturnya.
Waluyo menambahkan, koordinasi yang dilakukan polisi dengan Kejati itu dilakukan secara tertutup. Pasalnya, penetuan tersangka dalam kasus Mirna itu tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
"Fakta itu enggak bisa (disampaikan) secara umum karena jaksa itu yuridis (sesuai fakta hukum), sifatnya tertutup," tutupnya.
"Ini hanya mau koordinasi saja bukan di ekspos (gelar perkara)," ungkap Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo, Selasa (26/1/2016). Menurut Waluyo, koordinasi itu dilakukan untuk menyamakan persepsi dalam kasus Mirna, khususnya dalam menetapkan tersangka kasus Mirna.
Selain itu, koordinasi dilakukan untuk menghindari adanya prapradilan dari tersangka."Ini juga untuk mengindari praperadilan bagi tersangkanya," tuturnya.
Waluyo menambahkan, koordinasi yang dilakukan polisi dengan Kejati itu dilakukan secara tertutup. Pasalnya, penetuan tersangka dalam kasus Mirna itu tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
"Fakta itu enggak bisa (disampaikan) secara umum karena jaksa itu yuridis (sesuai fakta hukum), sifatnya tertutup," tutupnya.
(whb)