Selingkuh dan Tempeleng Istri, Guru SD Dihukum Penjara 1 Bulan
A
A
A
BANTUL - Nasib sial dialami Sunaryo (46) seorang PNS yang bertugas mengajar di SD Ngasinan Imogiri. Dia dijatuhi hukuman penjara selama satu bulan karena melakukan kekerasan di rumah tangga dan perselingkuhan.
Vonis tersebut dibacakan Supandriyo, majelis hakim Pengadilan Negeri Bantul. Dalam sidang tersebut diketahui bahwa Sunaryo telah melakukan KDRT terhadap istrinya yang sah dan perselingkuhan selama belasan tahun.
Menanggapi hasil sidang tersebut, Istri Sunaryo, Siti Dwi Sugiharti (40) yang juga PNS dan guru SD Ciren, Triharjo, Pandak, mengaku kecewa. Sebab vonis yang dijatuhkan hakim kepada suaminya sangat ringan.
"Hukuman kurungan yang dijatuhkan kepada suami saya jauh di bawah tuntutan jaksa sekitar dua bulan. Ini tidak adil, tetapi saya harap Sunaryo segera ditahan,” katanya, kepada wartawan, Senin (25/1/2016).
Didampingi oleh Ibunya Sulasih (65), warga Dusun Cagunan, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, ini menuturkan awal kisah hancurnya rumah tangganya dengan Sunaryo.
Sunaryo diketahui menjadi PNS sejak tahun 1998 ketika tercatat sebagai guru di SD 1 Jetis Bantul. Dan sejak tahun 2000, Sunaryo mengaku telah berselingkuh dengan teman SMP-nya. Saat itu Siti tengah hamil sekitar tujuh bulan.
Sejak saat itu, dia dan suaminya pisah ranjang karena sudah tidak sepaham lagi. Dan bukannya insyaf, suaminya malah kian menjadi. Bahkan suaminya berani mencuri Ongkos Naik Haji (ONH) milik Ibu Sulasih hingga berhutang ke Bank Bantul.
Karena tidak tahan dengan kelakuan suaminya, Siti melaporkan Sunaryo ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan tuduhan perselingkuhan. Setelah dituduh selingkuh, BKD lantas memindahkan Sunaryo dari SD 1 Jetis ke SD Ngasinan Imogiri.
"Saya tidak tahu apakah kepangkatannya diturunkan atau tidak. Saya tidak pernah bicara apapun. Memberi uang belanja juga dia tidak pernah,” tuturnya.
Pada awal bulan Agustus lalu, dia dan suaminya cekcok karena suaminya menuduh dirinya akan melaporkan perselingkuhannya tersebut ke polisi. Dalam cekcok tersebut Sunaryo menempeleng Siti dengan sandal di depan ibu dan anaknya.
"Dia juga meremas leher bagian kanan saya hingga sakit ketika digunakan untuk menengok ke kanan," pungkasnya.
Vonis tersebut dibacakan Supandriyo, majelis hakim Pengadilan Negeri Bantul. Dalam sidang tersebut diketahui bahwa Sunaryo telah melakukan KDRT terhadap istrinya yang sah dan perselingkuhan selama belasan tahun.
Menanggapi hasil sidang tersebut, Istri Sunaryo, Siti Dwi Sugiharti (40) yang juga PNS dan guru SD Ciren, Triharjo, Pandak, mengaku kecewa. Sebab vonis yang dijatuhkan hakim kepada suaminya sangat ringan.
"Hukuman kurungan yang dijatuhkan kepada suami saya jauh di bawah tuntutan jaksa sekitar dua bulan. Ini tidak adil, tetapi saya harap Sunaryo segera ditahan,” katanya, kepada wartawan, Senin (25/1/2016).
Didampingi oleh Ibunya Sulasih (65), warga Dusun Cagunan, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, ini menuturkan awal kisah hancurnya rumah tangganya dengan Sunaryo.
Sunaryo diketahui menjadi PNS sejak tahun 1998 ketika tercatat sebagai guru di SD 1 Jetis Bantul. Dan sejak tahun 2000, Sunaryo mengaku telah berselingkuh dengan teman SMP-nya. Saat itu Siti tengah hamil sekitar tujuh bulan.
Sejak saat itu, dia dan suaminya pisah ranjang karena sudah tidak sepaham lagi. Dan bukannya insyaf, suaminya malah kian menjadi. Bahkan suaminya berani mencuri Ongkos Naik Haji (ONH) milik Ibu Sulasih hingga berhutang ke Bank Bantul.
Karena tidak tahan dengan kelakuan suaminya, Siti melaporkan Sunaryo ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan tuduhan perselingkuhan. Setelah dituduh selingkuh, BKD lantas memindahkan Sunaryo dari SD 1 Jetis ke SD Ngasinan Imogiri.
"Saya tidak tahu apakah kepangkatannya diturunkan atau tidak. Saya tidak pernah bicara apapun. Memberi uang belanja juga dia tidak pernah,” tuturnya.
Pada awal bulan Agustus lalu, dia dan suaminya cekcok karena suaminya menuduh dirinya akan melaporkan perselingkuhannya tersebut ke polisi. Dalam cekcok tersebut Sunaryo menempeleng Siti dengan sandal di depan ibu dan anaknya.
"Dia juga meremas leher bagian kanan saya hingga sakit ketika digunakan untuk menengok ke kanan," pungkasnya.
(san)