Selingkuh dan Tempeleng Istri, Guru SD Dihukum Penjara 1 Bulan

Senin, 25 Januari 2016 - 15:17 WIB
Selingkuh dan Tempeleng...
Selingkuh dan Tempeleng Istri, Guru SD Dihukum Penjara 1 Bulan
A A A
BANTUL - Nasib sial dialami Sunaryo (46) seorang PNS yang bertugas mengajar di SD Ngasinan Imogiri. Dia dijatuhi hukuman penjara selama satu bulan karena melakukan kekerasan di rumah tangga dan perselingkuhan.

Vonis tersebut dibacakan Supandriyo, majelis hakim Pengadilan Negeri Bantul. Dalam sidang tersebut diketahui bahwa Sunaryo telah melakukan KDRT terhadap istrinya yang sah dan perselingkuhan selama belasan tahun.

Menanggapi hasil sidang tersebut, Istri Sunaryo, Siti Dwi Sugiharti (40) yang juga PNS dan guru SD Ciren, Triharjo, Pandak, mengaku kecewa. Sebab vonis yang dijatuhkan hakim kepada suaminya sangat ringan.

"Hukuman kurungan yang dijatuhkan kepada suami saya jauh di bawah tuntutan jaksa sekitar dua bulan. Ini tidak adil, tetapi saya harap Sunaryo segera ditahan,” katanya, kepada wartawan, Senin (25/1/2016).

Didampingi oleh Ibunya Sulasih (65), warga Dusun Cagunan, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, ini menuturkan awal kisah hancurnya rumah tangganya dengan Sunaryo.

Sunaryo diketahui menjadi PNS sejak tahun 1998 ketika tercatat sebagai guru di SD 1 Jetis Bantul. Dan sejak tahun 2000, Sunaryo mengaku telah berselingkuh dengan teman SMP-nya. Saat itu Siti tengah hamil sekitar tujuh bulan.

Sejak saat itu, dia dan suaminya pisah ranjang karena sudah tidak sepaham lagi. Dan bukannya insyaf, suaminya malah kian menjadi. Bahkan suaminya berani mencuri Ongkos Naik Haji (ONH) milik Ibu Sulasih hingga berhutang ke Bank Bantul.

Karena tidak tahan dengan kelakuan suaminya, Siti melaporkan Sunaryo ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan tuduhan perselingkuhan. Setelah dituduh selingkuh, BKD lantas memindahkan Sunaryo dari SD 1 Jetis ke SD Ngasinan Imogiri.

"Saya tidak tahu apakah kepangkatannya diturunkan atau tidak. Saya tidak pernah bicara apapun. Memberi uang belanja juga dia tidak pernah,” tuturnya.

Pada awal bulan Agustus lalu, dia dan suaminya cekcok karena suaminya menuduh dirinya akan melaporkan perselingkuhannya tersebut ke polisi. Dalam cekcok tersebut Sunaryo menempeleng Siti dengan sandal di depan ibu dan anaknya.

"Dia juga meremas leher bagian kanan saya hingga sakit ketika digunakan untuk menengok ke kanan," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Perempuan Korban Kekerasan...
Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga Diharapkan Berani Bicara
Perlu Sanksi Sosial...
Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
Kampanye 16 Hari Anti...
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Kampanye Bersama Akhiri...
Kampanye Bersama Akhiri Kekerasan Digital Terhadap Wanita dan Anak
KPPB Ajak Masyarakat...
KPPB Ajak Masyarakat Tolak Aksi Kekerasan Terhadap Perempuan
Kebebasan Anak Perempuan...
Kebebasan Anak Perempuan dari Kekerasan Masih Perlu Diperjuangkan
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
29 menit yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
2 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
2 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
2 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
4 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
5 jam yang lalu
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved