Buru Pembunuh Mirna, Polisi Kumpulkan 4 Alat Bukti Ini
Sabtu, 23 Januari 2016 - 19:11 WIB
Buru Pembunuh Mirna, Polisi Kumpulkan 4 Alat Bukti Ini
A
A
A
JAKARTA - Pihak kepolisian tengah mengumpulkan empat bukti guna menetapkan tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) usai mengonsumsi kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu 6 Januari 2016 lalu.
Empat bukti yang dicari polisi adalah keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen atau barang bukti benda, dan keterangan calon tersangka.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, untuk membongkar kematian Mirna yang misterius itu, tim penyidik menggunakan berbagai macam metode yang mengacu pada pasal 184 KUHAP tentang alat bukti. Apabila alat bukti itu telah didapat, kasus tersebut akan disajikan ke Pengadilan sebagai proses peradilannya.
Agar kasus Mirna itu sampai ke Pengadilan, kata Khrisna, penyidik pun kini tengah mencari alat bukti tersebut. Adapun alat bukti dalam kasus Mirna yang dicari penyidik itu berupa keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen atau barang bukti, petunjuk kesesuaian keterangan, dan keterangan calon tersangka.
"Kasus ini sudah naik pada proses penyidikan. Jika empat alat bukti itu sudah ada, kami naikan status siapapun dari saksi jadi tersangka. 4 alat bukti ini sedang kami kerjakan dan harus kami hadirkan (ke Pengadilan)," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (23/1/2016).
Menurutnya, saat ini, alat bukti yang sudah didapat penyidik berupa barang bukti kematian Mirna, kopi yang mengandung sianida, dan telepon Mirna. Sedang alat bukti hasil forensik masih belum keluar. Berdasarkan informasi dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) hasil pemeriksaan akan keluar pada Senin mendatang.
"Kapuslabfor yakinkan Senin nanti hasilnya keluar, kami lakukan analisa persiapan gelar ekpos, maka Selasa kami bawa ke JPU Kejati. Saya sudah komunikasi dengan Kasipidum bersedianya itu Selasa," tuturnya. (Baca: Kopi yang Diseruput Mirna Diduga Mengandung Zat Sianida)
Krishna mengatakan, jika semua alat bukti itu terkumpul, maka polisi akan segera menetapkan pelaku pembunuhan terhadap Mirna. "Jadi, kami tunggu hasil labfor dahulu, ekspos ke Kejati baru akan dirundingkan (siapa tersangka). Kami tidak bisa menetapkan tersangka sembarangan untuk kasus yang agak pelik ini," pungkas Krishna.
PILIHAN:
Pengakuan Kakak Ipar, Didatangi Polisi Ricko Langsung Umbar Tembakan
Empat bukti yang dicari polisi adalah keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen atau barang bukti benda, dan keterangan calon tersangka.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, untuk membongkar kematian Mirna yang misterius itu, tim penyidik menggunakan berbagai macam metode yang mengacu pada pasal 184 KUHAP tentang alat bukti. Apabila alat bukti itu telah didapat, kasus tersebut akan disajikan ke Pengadilan sebagai proses peradilannya.
Agar kasus Mirna itu sampai ke Pengadilan, kata Khrisna, penyidik pun kini tengah mencari alat bukti tersebut. Adapun alat bukti dalam kasus Mirna yang dicari penyidik itu berupa keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen atau barang bukti, petunjuk kesesuaian keterangan, dan keterangan calon tersangka.
"Kasus ini sudah naik pada proses penyidikan. Jika empat alat bukti itu sudah ada, kami naikan status siapapun dari saksi jadi tersangka. 4 alat bukti ini sedang kami kerjakan dan harus kami hadirkan (ke Pengadilan)," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (23/1/2016).
Menurutnya, saat ini, alat bukti yang sudah didapat penyidik berupa barang bukti kematian Mirna, kopi yang mengandung sianida, dan telepon Mirna. Sedang alat bukti hasil forensik masih belum keluar. Berdasarkan informasi dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) hasil pemeriksaan akan keluar pada Senin mendatang.
"Kapuslabfor yakinkan Senin nanti hasilnya keluar, kami lakukan analisa persiapan gelar ekpos, maka Selasa kami bawa ke JPU Kejati. Saya sudah komunikasi dengan Kasipidum bersedianya itu Selasa," tuturnya. (Baca: Kopi yang Diseruput Mirna Diduga Mengandung Zat Sianida)
Krishna mengatakan, jika semua alat bukti itu terkumpul, maka polisi akan segera menetapkan pelaku pembunuhan terhadap Mirna. "Jadi, kami tunggu hasil labfor dahulu, ekspos ke Kejati baru akan dirundingkan (siapa tersangka). Kami tidak bisa menetapkan tersangka sembarangan untuk kasus yang agak pelik ini," pungkas Krishna.
PILIHAN:
Pengakuan Kakak Ipar, Didatangi Polisi Ricko Langsung Umbar Tembakan
(mhd)