Duh, Pernikahan Dini di Kulonprogo Didominasi Hamil Duluan

Jum'at, 22 Januari 2016 - 21:51 WIB
Duh, Pernikahan Dini...
Duh, Pernikahan Dini di Kulonprogo Didominasi Hamil Duluan
A A A
KULONPROGO - Kasus pernikahan dini di Kulonprogo ditengarai menurun. Pengadilan Agama Kulonprogo selama 2015 hanya menerima 45 berkas dispensasi kawin (DK), turun dari 2014 yang mencapai 52 berkas. Mayoritas pernikahan ini diakibatkan kehamilan diluar pernikahan.

"Dibanding tahun lalu memang turun, tetapi 90 persen pengajuan diakibatkan hamil diluar nikah," jelas Humas Pengadilan Agama Wates, Barwanto.

Sesuai syarat pernikahan, seorang perempuan akan dikatakan dewasa ketika sudah diatas 16 tahun. Sedangkan laki-laki harus diatas 19 tahun. Uniknya, pengajuan ini tidak hanya oleh satu pihak. Tetapi ada juga dari kedua belah pihak calon pengantin.

Dalam mengeluarkan dispensasi, kata Barwanto, Pengadilan Agama selalu mengundang orang tua atau wali dari pasangan yang mengajukan DK.

Mereka akan dimediasi melalui forum untuk dimintai keterangan dan alasan mengapa mendesak kawin. Dari situlah hakim akan membuat pertimbangan untuk tidak lanjut dari setiap pengajuan.

"Tidak semua pengajuan ini dikabulkan, hanya yang sifatnya mendesak saja, seperti perempuan yang terlanjur hamil," jelasnya.

Kehamilan di luar nikah, imbuhnya termasuk kondisi mendesak. Sebab ada janin yang harus diselamatkan. Mereka juga akan melakukan pembinaan untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.

Kasubid Advokasi Konseling dan Pembinaan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB) Kulonprogo, Mardiya mengaku kasus pernikahan usia dini, banyak didominasi oleh laki-laki. Dari 41 kasus pernikahan dini di 2015, 27 diantaranya diajukan oleh laki-laki.

"Kemungkinan anak laki-laki ini harus bertanggungjawab karena perempuan sudah hamil terlebih dulu," jelasnya.
(nag)
Berita Terkait
8 Negara yang Melegalkan...
8 Negara yang Melegalkan Pernikahan pada Usia Dini
Narapidana Kasus Pencabulan...
Narapidana Kasus Pencabulan Nikahi Kekasihnya di Lapas Kediri
Wedding Planner Yes...
Wedding Planner Yes I Do Idaman Calon Pengantin
Pesanan Hantaran Pernikahan...
Pesanan Hantaran Pernikahan Meningkat di Bulan Dzulhijah
Cantik dan Anggun, Begini...
Cantik dan Anggun, Begini Penampilan Erina Gudono saat Pengajian Khataman Al-Quran di Rumahnya
Tempat-tempat Pernikahan...
Tempat-tempat Pernikahan Termahal Dunia, Nomor 1 di Indonesia
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
3 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
3 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
4 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
4 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
6 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
6 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved