Berlian Penumpang Hilang, 11 Petugas Porter Lion Air Diperiksa

Kamis, 21 Januari 2016 - 17:35 WIB
Berlian Penumpang Hilang,...
Berlian Penumpang Hilang, 11 Petugas Porter Lion Air Diperiksa
A A A
DELISERDANG - Setelah 7 petugas pengangkut barang (porter) maskapai Lion Air dimintai keterangan, kini 4 petugas porter yang standby di Pesawat diperiksa secara marathon di Ruang penyidik Polres Deliserdang.

Pemeriksaan keempat petugas porter yang standby di Pesawat dilakukan karena adanya keterangan dari salah seorang petugas porter lainnya yang mengarah ke pengangkutan saat di dalam pesawat.

"Ada keterangan dari saksi yang mengarah kesana, sehingga perlu dimintai keterangan juga empat petugas porter yang standby di Pesawat. Jadi ya 11 petugas sudah kita mintai keterangan. Masih diperiksa 11 petugasnya secara marathon," terang Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Martuasah Hermindo Tobing saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2016).

Diakuinya, dari 11 petugas porter Lion Air yang diperiksa, belum ada penetapan tersangka.

"Enggak segampang itu kita menetapkan tersangka. Karena memang dari keterangan mereka enggak ada yang mengakui perbuatan itu. Barang bukti pun enggak ada yang cukup kuat. Masih harus menunggu detailnya. Dan harus hati-hati kita memeriksanya," jelasnya.

Dikatakan, memang sedang menyelidiki proses pemindahan dan pengangkutan bagasi penumpang dari asal pemeriksaan hingga diangkut ke dalam Pesawat.

"Jadi keterangan petugas diambil, CCTV juga di detailkan posisinya. Karena ada rentan waktu setengah jam lebih saat delay. Kita harus sesuaikan keterangan posisi mereka dimana. Jadi perlu kehati-hatian dalam pemeriksaan ini," ungkap Martuasah.

Untuk pengaman di Bandara Kualanamu, dia menilai perlu adanya penambahan CCTV dan juga kesadaran peran petugas keamanan di Bandara.

"Ada peran masing-masing petugas di Bandara itu termasuk securiti maskapai. Jadi selain memperketat pengawasan dari petugas, juga penambahan CCTV itu perlu," tegas mantan Kanit Ekonomi Polresta Medan.

Dia menghimbau kepada pengguna jasa Bandara, apabila penumpang membawa barang berharga wajib memberitahukan kepada maskapai. Apabila ragu, silahkan dibawa saja menggunakan tas bawaan.

"Itu kan himbauan memang sesuai dengan undang-undang penerbangan di Bandara bagi pengguna jasa penerbangan. Jadi harus sama-sama diperhatikan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1554 seconds (0.1#10.140)