Kasus Mirna, Polisi Akui Ada Kejanggalan Dalam Keterangan Saksi
Rabu, 20 Januari 2016 - 10:03 WIB
Kasus Mirna, Polisi Akui Ada Kejanggalan Dalam Keterangan Saksi
A
A
A
JAKARTA - Pihak kepolisian akui ada kejanggalan dalam keterangan salah satu saksi pada kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), setelah meminum kopi di Kafe Olivier, Jakarta Pusat. Namun, polisi enggan membeberkan nama saksi tersebut.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik dari pengelola kafe, karyawan kafe, hingga teman Mirna. Dari semua saksi itu, terdapat satu keterangan saksi yang dianggap memiliki kejanggalan. Namun, dia enggan menyebutkan nama saksi yang memberikan keterangan janggal tersebut.
"Ditemukan kejanggalan keterangan dari salah satu saksi. Ini (keterangannya) berbeda dengan saksi lainnya," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/1/2016). (Baca: Diperiksa 8 Jam, Jesica Diberondong Ratusan Pertanyaan)
Menurut Krishna, polisi telah melakukan rekonstruksi kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakpus pada Selasa 19 Januari malam, untuk mengetahui kopi seperti apa yang diminum oleh Mirna hingga dia tewas.
Saat itu, polisi membandingkan empat sampel kopi. Kopi yang didiamkan dalam 51 menit, kopi yang diaduk dan didiamkan dalam 51 menit, kopi mengandung sianida dan didiamkan 51 menit, dan terakhir kopi mengandung sianida yang diaduk lalu didiamkan dalam 51 menit.
Itu pun dilakukan untuk melihat apakah ada perbedaan reaksi maupun warna dari kopi yang tanpa dan yang dicampuri racun sianida. Adapun, patokan waktu 51 menit ini berdasarkan mulai kopi itu disajikan sampai akhirnya Mirna tiba di lokasi setelah 51 menit kemudian.
"Dari empat kopi itu sudah kami periksa dan terkonfirmasi yang mana yang dilihat saksi. Ini sudah ada kemajuan (dalam penyidikan kasus Mirna). Kami yakin, hasil ini menambah bukti membuat terang meninggalnya Mirna," kata Krishna.
PILIHAN:
1 Polisi Tewas & 2 Terluka, Kapolda Jelaskan Kronologi Penggerebekan di Berlan
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik dari pengelola kafe, karyawan kafe, hingga teman Mirna. Dari semua saksi itu, terdapat satu keterangan saksi yang dianggap memiliki kejanggalan. Namun, dia enggan menyebutkan nama saksi yang memberikan keterangan janggal tersebut.
"Ditemukan kejanggalan keterangan dari salah satu saksi. Ini (keterangannya) berbeda dengan saksi lainnya," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/1/2016). (Baca: Diperiksa 8 Jam, Jesica Diberondong Ratusan Pertanyaan)
Menurut Krishna, polisi telah melakukan rekonstruksi kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakpus pada Selasa 19 Januari malam, untuk mengetahui kopi seperti apa yang diminum oleh Mirna hingga dia tewas.
Saat itu, polisi membandingkan empat sampel kopi. Kopi yang didiamkan dalam 51 menit, kopi yang diaduk dan didiamkan dalam 51 menit, kopi mengandung sianida dan didiamkan 51 menit, dan terakhir kopi mengandung sianida yang diaduk lalu didiamkan dalam 51 menit.
Itu pun dilakukan untuk melihat apakah ada perbedaan reaksi maupun warna dari kopi yang tanpa dan yang dicampuri racun sianida. Adapun, patokan waktu 51 menit ini berdasarkan mulai kopi itu disajikan sampai akhirnya Mirna tiba di lokasi setelah 51 menit kemudian.
"Dari empat kopi itu sudah kami periksa dan terkonfirmasi yang mana yang dilihat saksi. Ini sudah ada kemajuan (dalam penyidikan kasus Mirna). Kami yakin, hasil ini menambah bukti membuat terang meninggalnya Mirna," kata Krishna.
PILIHAN:
1 Polisi Tewas & 2 Terluka, Kapolda Jelaskan Kronologi Penggerebekan di Berlan
(mhd)