Ungkap Kematian Mirna, Ini Barang Bukti yang Diperiksa Puslabfor
Senin, 18 Januari 2016 - 16:01 WIB
Ungkap Kematian Mirna, Ini Barang Bukti yang Diperiksa Puslabfor
A
A
A
JAKARTA - Penyelidikan kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) usai menyeruput kopi tidak lah mudah. Penyidik Polda Metro Jaya pun berhati-hati dan sangat teliti untuk mengungkapkan kasus ini.
Tim Puslabfor Mabes Polri pun diterjunkan untuk membantu penyidik mencari tahu penyebab kematian wanita cantik tersebut. Sekretaris Puslabfor Polri Kombes Pol Hudi Suryanto menjelaskan, ada enam barang bukti yang dianalisa terkait kasus kopi Mirna.
Dua barang bukti di antaranya adalah sampel kopi dari gelas minum Mirna. Serta sampel milik kafe dari botol yang dituangkan ke kopi korban.
Hasilnya kedua sampel itu berbeda terkait kandungan Sianida. "Dari sampel kopi yang diminum Mirna hasilnya positif mengandung sianida. Sedangkan sampel kopi dari botol yang dituangkan ke kopi korban negatif zat berbahaya tersebut," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/1/2016).
Untuk hasil analisa lambung jenazah Mirna, Hudi menerangkan, Puslabfor juga menemukan kandungan sianida. Berdasarkan hasil-hasil inilah polisi meningkatkan status kasus kopi beracun ini menjadi penyidikan.
"Puslabfor hanya menemukan racun sianida di tiga sampel yang dikirim oleh penyidik Polda Metro Jaya. Tiga sampel tersebut yakni di sampel sisi gelas es kopi Vietnam Mirna, sampel kopi Mirna dalam botol dan lambung Mirna," ucapnya.
Tim Puslabfor Mabes Polri pun diterjunkan untuk membantu penyidik mencari tahu penyebab kematian wanita cantik tersebut. Sekretaris Puslabfor Polri Kombes Pol Hudi Suryanto menjelaskan, ada enam barang bukti yang dianalisa terkait kasus kopi Mirna.
Dua barang bukti di antaranya adalah sampel kopi dari gelas minum Mirna. Serta sampel milik kafe dari botol yang dituangkan ke kopi korban.
Hasilnya kedua sampel itu berbeda terkait kandungan Sianida. "Dari sampel kopi yang diminum Mirna hasilnya positif mengandung sianida. Sedangkan sampel kopi dari botol yang dituangkan ke kopi korban negatif zat berbahaya tersebut," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/1/2016).
Untuk hasil analisa lambung jenazah Mirna, Hudi menerangkan, Puslabfor juga menemukan kandungan sianida. Berdasarkan hasil-hasil inilah polisi meningkatkan status kasus kopi beracun ini menjadi penyidikan.
"Puslabfor hanya menemukan racun sianida di tiga sampel yang dikirim oleh penyidik Polda Metro Jaya. Tiga sampel tersebut yakni di sampel sisi gelas es kopi Vietnam Mirna, sampel kopi Mirna dalam botol dan lambung Mirna," ucapnya.
(whb)