Rumah Bolon Pamatang Purba, Istana Raja Simalungun dan Ke-12 Istrinya

Senin, 18 Januari 2016 - 05:00 WIB
Rumah Bolon Pamatang Purba, Istana Raja Simalungun dan Ke-12 Istrinya
Rumah Bolon Pamatang Purba, Istana Raja Simalungun dan Ke-12 Istrinya
A A A
Konon Rumah Bolon Pematang Purba merupakan bangunan warisan Pangultop-ultop, Raja Simalungun pertama. Istana yang dibangun pada 1515 di Kecamatan Purba ini berjarak sekitar 170 kilometer dari Medan dan 70 kilometer dari Kota Pematangsiantar.

Istana yang diyakini telah berusia ratusan tahun ini merupakan tempat bagi sang raja beserta Puang Bolon (permaisuri) dan 11 selirnya atau nasi bolon.

Sebenarnya sang raja mempunyai 24 istri. Sementara ke 12 istrinya yang lain tinggal di kampung-kampung di wilayah kerajaannya di Simalungun.

Pangultop-ultop atau yang juga dikenal sebagai Tuan Raendan ini merupakan raja yang sangat piawai dalam memimpin sehingga sosoknya pun sangat disegani oleh masyarakat.

Bahkan Tuan Raendan dikenal sebagai raja yang berjasa dalam membangun kejayaan kebudayaan di Simalungun dan telah diakui kepemimpinannya.

Di dalam Rumah Bolon Pematang Purba ini terdapat beberapa buah tanduk kerbau, tanduk kerbau tersebut merupakan tanduk kerbau yang pernah digunakan pada upacara adat Simalungun yang dipimpin langsung oleh sang raja. Bahkan jumlah tanduk yang ada di rumah Bolon mencerminkan jumlah raja yang telah memerintah.

Rumah Bolon dibangun dengan menggunakan kayu hutan dan tidak memakai paku, namun sampai saat ini masih dapat berdiri kokoh.

Rumah Bolon, selain merupakan istana tempat tinggal raja, masih memiliki sembilan bagian bangunan lainnya yang masih satu kesatuan dengan dengan rumah utama atau istana raja.

Bangunan lainnya yang masih merupakan bagian dari Rumah Bolon yaitu, Lopou yang merupakan kamar tidur raja, menerima tamu-tamu terhormat serta sidang-sidang terbatas yang bersifat khusus.

Kemudian ada lagi Balei Bolon tempat mengadakan musyawarah atau peradilan. Selanjutnya Jabu Jungga adalah kediaman Panglima tentara kerajaan yang disebut Raja Goraha.

Di bagian lain terdapat Rumah Bayu yang berfungsi sebagai tempat menginap tamu-tamu kerajaan. Di rumah Bolon juga terdapat rumah penjagaan yang disebut Balei Buttu, atau tempat pengawal kerajaan untuk mengawasi tamu-tamu yang datang.

Bangunan lainnya yaitu, Pattangan,yang merupakan ruangan tempat bertenun para putri raja.Losung Bolon adalah bangunan yang dijadikan tempat menumbuk padi.

Ruang penyimpanan padi juga terdapat di Rumah Bolon yang disebut Tuangan, dan bangunan terakhir yaitu Jambur yang dipakai sebagai kandang kuda dan penjaganya.

Untuk menuju lokasi Rumah Bolon yang merupakan satu-satunya istana Raja Simalungun yang masih tersisa, dapat ditempuh dalam waktu 1,5 jam dari Pematangsiantar maupun Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.

Namun hingga saat ini Rumah Bolon tersebut hanya menjadi objek wisata yang dikunjungi wisatawan lokal yang datang dari beberapa daerah di sekitar Kabupaten Simalungun seperti Pematangsiantar, Tanah Karo, dan Medan.

Hal ini disebabkan masih minimnya promosi terhadap keberadaan Rumah Bolon, sehingga hanya menjadi objek wisata lintasan bagi wisatawan yang akan menuju Tanah Karo atau Dairi.

Selain itu pengelolaannya yang belum maksimal menyebabkan Rumah Bolon sebagai peninggalan sejarah yang harus dilestarikan, belum menjadi tujuan wisata yang diminati wisatawan nusantara maupun mancanegara yang berkunjung ke Sumatera Utara.

Padahal dari sisi potensi, seharusnya layak menjadi objek wisata unggulan, karena keunikannya yang masih mampu berdiri meski telah berusia ratusan tahun walau hanya terbuat dari kayu.

Disamping sebagai potensi pariwisata yang dapat dijadikan sebagai salah satu ikon pariwisata Simalungun,yang terpenting pemerintah daerah harus memberikan perhatian khusus terhadap Rumah Bolon.

Wakil Ketua Bidang Komninfo DPP PMS Partuha Maujana Simalungun Lawasen Saragih berharap pemerintah daerah bisa menjadikan Rumah Bolon sebagai objek wisata edukasi bagi para pelajar di Kabupaten Simalungun.

Pemerintah daerah, katanya, bisa menjadikan Rumah Bolon sebagai objek wisata edukasi bagi para pelajar di Kabupaten Simalungun.Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, dengan mewajibkan sekolah-sekolah untuk membawa siswanya pada waktu-waktu libur sekolah ke Rumah Bolon untuk mengenal sejarah daerahnya.

Dia juga berharap, adanya perhatian pemerintah daerah untuk melestarikan Rumah Bolon sebagai peninggalan sejarah yang penting sebagai aset daerah,dengan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk perawatannya di APBD.

“Jika pelestarian Rumah Bolon tidak menjadi perhatian bukan tidak mungkin peninggalan sejarah dan satu-satunya istana raja Simalungun yang masih tersisa akan punah,dan jika itu terjadi masyarakat Simalungun sendiri yang akan rugi dan kehilangan,” tandas Lawasen.

Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Simalungun, sejak beberapa tahun ini sudah menjadikan Rumah Bolon sebagai salah satu daerah tujuan utama di Kabupaten Simalungun.

Kepala Dinas Pariwisata Simalungun, Jamesrin Saragih mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya menjadikan Rumah Bolon sebagai salah satu destinasi pariwisata yang diminati wisatawan yang berkunjung ke Simalungun.

“Saat ini Rumah Bolon sudah menjadi salah satu daerah tujuan wisata utama di Kabupaten Simalungun disamping Danau Toba dan objek wisata lainnya, namun memang jumlah kunjungan wisatawan yang kesana masih didominasi wisatawan nusantara atau lokal,” kata Jamesrin.

Untuk menjadikan Rumah Bolon sebagai objek wisata yang diminati,pihaknya juga sedang berupaya mengajukan anggaran rehabilitasi dan pembangunan fasilitas pendukung peninggalan sejarah itu ke Kementerian Pariwisata minimal dapat direalisasikan pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar.

Sumber :
-kebudayaan.kemdikbud.go.id
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5477 seconds (0.1#10.140)