Densus 88 Ringkus Pasutri Terduga Teroris di Bekasi
Jum'at, 15 Januari 2016 - 18:50 WIB
Densus 88 Ringkus Pasutri Terduga Teroris di Bekasi
A
A
A
BEKASI - Tim Densus Antiteror 88 Mabes Polri mengamankan dua orang terduga teroris dari rumah kontrakan di Jalan Topas Raya, RT 3/39, Kavling 17, Bojong Rawalumbu, Rawalumbu, Jumat (15/1/2016) pukul 13.30 WIB.
Dalam penggrebekan itu, Densus mengamankan dua orang yakni EA (27) dan NM (27).”Keduanya pasangan suami istri,” kata Ketua RW 39 Mafruhin (47) kepada wartawan.
Kedua pasutri itu mengontrak sudah sejak November 2015 di dalam satu kamar. Menurut Mafruhin, keseharian keduanya memang tertutup dan tidak pernah bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.
Penggrebekan ini membuat warga setempat terkejut karena selama ini tidak ada laporan apa pun terkait aktivitas mencurigakan pasangan suami istri itu.
Lokasi penggerebekan merupakan rumah kontrakan empat pintu berwarna biru muda. Terlihat puluhan warga yang menyaksikan aksi petugas ini. Belum ada pernyataan resmi dari petugas Polresta Bekasi Kota terkait penangkapan terhadap pasangan suami istri tersebut.
Dalam penggrebekan itu, Densus mengamankan dua orang yakni EA (27) dan NM (27).”Keduanya pasangan suami istri,” kata Ketua RW 39 Mafruhin (47) kepada wartawan.
Kedua pasutri itu mengontrak sudah sejak November 2015 di dalam satu kamar. Menurut Mafruhin, keseharian keduanya memang tertutup dan tidak pernah bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.
Penggrebekan ini membuat warga setempat terkejut karena selama ini tidak ada laporan apa pun terkait aktivitas mencurigakan pasangan suami istri itu.
Lokasi penggerebekan merupakan rumah kontrakan empat pintu berwarna biru muda. Terlihat puluhan warga yang menyaksikan aksi petugas ini. Belum ada pernyataan resmi dari petugas Polresta Bekasi Kota terkait penangkapan terhadap pasangan suami istri tersebut.
(whb)