Truk Warga Majalengka Raib saat Diparkir Depan Rumah

Sabtu, 09 Januari 2016 - 14:30 WIB
Truk Warga Majalengka Raib saat Diparkir Depan Rumah
Truk Warga Majalengka Raib saat Diparkir Depan Rumah
A A A
MAJALENGKA - Sebuah truk angkutan barang merk Mitsubishi Colt Diesel nomor polisi (Nopol) D 8319 XJ, milik Deme Dasma raib saat di parkir depan rumahnya, Jumat (8/1/2016).

Akibatnya, Warga Dusun Mekarsari, RT 3 RW 3 Desa Kawunggiran, Majalengka itu mengalami kerugian sebesar Rp 180 juta.

Menurut saksi mata, Dadan Hamdani saat itu dirinya dan orang tuanya yang merupakan korban tengah mengantarkan barang dari Kabupaten Kuningan.

Ketika kembali di Majalengka sekitar Jumat dini hari. "Pada saat itu ayah saya memakirkan kendaraan di tempat biasa dengan mobil terkunci. Dan setelah itu kami langsung istrhat. Tapi ketika kami bangun pukul 05.00 WIB, kendaraan orang tua saya sudah tidak ada," katanya.

Melihat kondisi itu dirinya dan orang tuanya langsung melakukan pencarian dan melaporkan kepada tetangga maupun warga lainnya terkait kehilangan truk tersebut. "Karena tidak membuahkan hasil, kami melaporkan kejadian ini ke petugas kepolisian dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh aparat," katanya.

Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid membenarkan adanya laporan kepolisian terkait kehilangan sebuah truk.

Saat ini kata Kapolres, pihaknya tengah melakukan perburuaan atas kasus hilangnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat tersebut.

"Betul ada berita kehilangan, saya dapat laporan dari Kapolsek Majalengka. Saat ini kami telah melakukan pencarian atas kehilangan kendaraan tersebut," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6360 seconds (0.1#10.140)
pixels