Porter Pembobol Bagasi di Bandara Ahmad Yani Terancam Dipecat
A
A
A
SEMARANG - Priyo Adi Wicaksono (21) porter PT Gapura Angkasa yang membobol bagasi penumpang Bandara Ahmad Yani terancam dipecat. Sebelumnya Polsek Semarang Barat membekuk Priyo porter yang bekerja di Komplek Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang karena terlibat pencurian barang bagasi. (Baca juga:Porter Bandara Ahmad Yani Ngaku Bobol Bagasi Disuruh Senior)
Menurut perwakilan dari Ground Handling PT Gapura Angkasa I Made Kariada, selaku tempat bekerja pelaku, mengakui jika Priyo sudah berkerja sebagai porter selama tiga tahun.
Dikatakannya, dengan adanya kejadian tersebut dan jika memang terbukti melakukan pencurian pihaknya akan melakukan tindakan tegas , dengan melakukan pemecatan terhadap pelaku.”Sanksinya jelas pemecatan,“ katanya.
Sementara General Manager PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Ahmad Yani Semarang, Priyo Jatmiko mengakui adanya pencurian bagasi yang dilakukan oleh Priyo Adi Wicaksono (21), warga Jalan Wologito Utara RT 02 RW 07, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. “Pelaku sudah kita serahkan ke pihak kepolisian,” katanya.
Priyo menjelaskan, aksi pencurian tersebut terungkap setelah ada laporan dari kehilangan arloji yang tersimpan di dalam tas yang keluar dari bagasi pesawat Garuda Indonesia GA 246, pada Senin 28 Desember lalu. Dari situ kemudian tim Aviation security (Avsec) melakukan penelusuran dan berhasil menagkap pelaku.
Dia mengatakan, PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Ahmad Yani Semarang selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh pengguna jasa Bandara dengan menciptakan keamanan dan kenyamanan.
“Kami menghimbau kepada para calon penumpang untuk lebih barhati -hati dengan barang yang dibawanya, seperti melakukan penguncian terhadap tas,” tandasnya.
Menurut perwakilan dari Ground Handling PT Gapura Angkasa I Made Kariada, selaku tempat bekerja pelaku, mengakui jika Priyo sudah berkerja sebagai porter selama tiga tahun.
Dikatakannya, dengan adanya kejadian tersebut dan jika memang terbukti melakukan pencurian pihaknya akan melakukan tindakan tegas , dengan melakukan pemecatan terhadap pelaku.”Sanksinya jelas pemecatan,“ katanya.
Sementara General Manager PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Ahmad Yani Semarang, Priyo Jatmiko mengakui adanya pencurian bagasi yang dilakukan oleh Priyo Adi Wicaksono (21), warga Jalan Wologito Utara RT 02 RW 07, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. “Pelaku sudah kita serahkan ke pihak kepolisian,” katanya.
Priyo menjelaskan, aksi pencurian tersebut terungkap setelah ada laporan dari kehilangan arloji yang tersimpan di dalam tas yang keluar dari bagasi pesawat Garuda Indonesia GA 246, pada Senin 28 Desember lalu. Dari situ kemudian tim Aviation security (Avsec) melakukan penelusuran dan berhasil menagkap pelaku.
Dia mengatakan, PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Ahmad Yani Semarang selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh pengguna jasa Bandara dengan menciptakan keamanan dan kenyamanan.
“Kami menghimbau kepada para calon penumpang untuk lebih barhati -hati dengan barang yang dibawanya, seperti melakukan penguncian terhadap tas,” tandasnya.
(sms)