Antisipasi Pencurian Bagasi, PT AP 1 Yogya Perketat Pengawasan

Selasa, 05 Januari 2016 - 10:43 WIB
Antisipasi Pencurian...
Antisipasi Pencurian Bagasi, PT AP 1 Yogya Perketat Pengawasan
A A A
YOGYAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) I Yogyakarta menerapkan pengawasan dan pemeriksaan ketat, terhadap petugas dan barang-barang penumpang, terutama yang ada di bagasi. Selain menjamin keberadaan barang tersebut, hal ini juga sebagai antisipasi terjadi pengambilan barang-barang berharga milik penumpang yang ada di bagasi pesawat.

General Maneger (GM) PT AP I Yogyakarta Agus Pandu Purnama mengatakan, selain dengan pemeriksaan, untuk mengantisipasi terjadinya pengambilan barang-barang berharga di bagasi, juga sudah mengingatkan agar penumpang tidak menaruh barang-barang berharga di tas atau koper yang akan ditaruh di bagasi. Jika ada yang menaruhnya, sebelum masuk ke bagasi, setelah dari cek in center diminta untuk mengambilnya.

“Apa yang kami lakukan ini juga sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” kata alumni AAU 1990 ini.

Selain itu, semua barang yang masuk bagasi juga terus dimonitor melalui CCTV, termasuk semua petugas yang ada di tempat tersebut.

Untuk petugas sendiri, juga ada pemeriksaan ketat. Yaitu sebelum dan sesudah keluar dari bagasi tidak diperbolehkan membawa barang. Sehingga dengan pengawasan ini, semua yang terlibat dalam kegiatan itu benar-benar clear.

“Jika ada yang melanggar, langsung ada tindakan tegas, yaitu pemecatan dan proses hukum dari kepolisian,” terangnya.

Menurut Agus dengan langkah tersebut, selain dapat menjaga nama baik, pengelola bandara, juga meminilisir tindakan yang dapat merugikan, baik penumpang, maskapai maupun pengelola bandara.

Untuk kejadian pengambilan barang di bagasi sendiri, di AP 1 Yogyakarta baru terjadi satu kali, yaitu ada petugas dari satu maskapai mengambil power bank milik penumpang yang ada di bagasi.

Namun karena apa yang dilakukan terpantau, petugas tadi bukan hanya langsung dikeluarkan dari maskapai itu. Tetapi juga diblacklist dari semua aktivitas dunia penerbangan.

“Hal lainnya, yaitu saat proses rekrutmen juga dilakukan secara ketat. Satu diantaranya saat pendaftaran tidak boleh ada catatan kriminal. Sehingga mereka yang diterima bebas dari tindak pidana,” paparnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1773 seconds (0.1#10.140)