Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Jateng Masih Tinggi

Senin, 04 Januari 2016 - 06:00 WIB
Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Jateng Masih Tinggi
Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Jateng Masih Tinggi
A A A
SEMARANG - Peredaran narkoba masih terjadi hampir di semua wilayah Jawa Tengah. Kasus yang diungkap pun masih di angka ribuan, tak berbeda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya.

Data yang dilansir Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, pada 2015 mereka menangani 113 kasus narkoba. Sementara, 35 polres jajaran Polda Jawa Tengah, total menangani 1.279 kasus. Artinya, secara keseluruhan, polisi mengungkap 1.392 kasus.

Tahun 2014, Polda Jawa Tengah dan polres-polres menungkap kasus narkoba total 1.658, terinci 1.541 ditangani polres-polres dan 117 kasus penanganan polda.

"Terjadi penurunan, sebabnya apa, pada tahun 2015 penanganan lebih bersifat pencegahan, berupa penanganan rehabilitasi terhadap pecandu narkoba," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol A. Liliek Darmanto, Minggu (3/1/2016).

Dari ribuan kasus yang diungkap itu, rata-rata berupa peredaran narkotika, di antaranya ekstasi, sabu, ganja, hingga obat-obat berbahaya lainnya. Ini termasuk pil-pil obat keras yang peredarannya harus dengan resep dokter.

Terpisah, Direktur Resnarkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Eko Widodo mengatakan, total tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap lebih dari 1.000 orang pada 2015. Data 11 bulan sejak Januari-November 2015, sudah 1.016 tersangka ditangkap.

"Beberapa daerah seperti Solo Raya, Banyumas, Magelang, Semarang cukup tinggi (tingkat penyalahgunaan)," katanya.

Tak kalah penting, pengawasan obat atau bahan yang rawan disalahgunakan juga dilakukan Polda Jawa Tengah. Eko Widodo menyebut, salah satunya pengawasan ketat terhadap peredaran prekursor. Sebab, prekursor rawan disalahgunakan, diekstrak jadi sabu yang termasuk narkotika.

"Ada laporan rutin yang kami terima dan pantau, misalnya toko ini jual (prekursor) ke ini. Dipetakan," katanya.

Prekursor merupakan bahan kimia yang kerap jadi bahan baku pembuatan obat, terutama obat batuk. Di provinsi ini, data terakhir ada sekira 20 pabrik pembuatan obat. Prekursor memang resmi digunakan dalam industri dan sebagian diperdagangkan secara internasional.

Untuk pengawasan, sebut Eko, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, otoritas perdagangan, industri, hingga bandara.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah AKBP Andri Triaspoetra menambahkan, tangkapan terbesar pada 2015 ada di Batang dan Temanggung.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Temanggung pada 29 Juni 2015 dengan barang bukti sekira 2,5 kg sabu dan di Batang pada 4 Juli 2015 dengan barang bukti 3 kg sabu. Modus penyelundupannya jalur darat, disembunyikan dalam boneka binatang dan dimasukkan kardus susu bubuk.

"Ada juga anggota yang terlibat (oknum polisi), seperti di Semarang barang buktinya sampai 80 gram (sabu). Terakhir di Solo, halaman hotel. Kami tangkap (swasta) barang buktinya 40 gram (sabu)."

Terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah Brigjen Pol Amrin Remico menyebut, target rehabilitasi pada tahun 2015 sebanyak 4.439 pecandu, tidak terpenuhi.

"Terpenuhi sekitar 2.000-an. Baru 50 persennya, tapi sudah cukup bagus untuk tahun pertama (program rehabilitasi nasional)," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7457 seconds (0.1#10.140)