Bersaksi di Pengadilan, Pembantu Margareta Menangis Ketakutan
A
A
A
DENPASAR - Saksi kasus pembunuhan dengan terdakwa Margriet Christina Megawe (Margareta), I Wayan menangis ketakutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (28/12/2015). Mantan pembantu Margareta itu tidak menyangka terseret ke pengadilan.
"Maaf yang mulia, saya tidak bisa memberika keterangan dengan baik. Saya tidak tahu kenapa saya dibawa kesini, duduk disini," ungkapnya sambil menangis, Senin (28/12/2015).
Ditambahkan dia, pihaknya bekerja selama hari. Hari pertama, dia mengaku ditugasi sama Bali Chrisna dan bekerja mulai pukul 12.00-16.00 Wita.
Tugasnya saat itu adalah membersihkan rumah di lantai 1 dan 2. Gaji hari pertama Rp400 ribu dengan jatah 50% diserahkan ke Bali Krisna. Selanjutnya, dia mengaku dihubungi Christina Telly Megawe untuk bekerja lagi dengan jatah 3 jam per hari.
Saat itu, tugasnya hanya memberi makan ayam, minum, dan membersihkan tempat minum ayam. Namun saat ditanya oleh Majelis Hakim Edward Haris Sinaga, dari mana mendapatkan air untuk memberi minum ayam? Dia menjawab tidak karuan.
Bahkan dia juga tidak bisa menjawab kegiatan Margareta selama saksi bekerja di rumah korban Engeline Margriet Megawe (Angeline). Akhirnya saksi mengungkapkan bahwa dirinya takut dudup dipersidangan.
Saat itu ruangan sidang menjadi gemuruh, para penonton sidang pun tertawa. Saat itu juga, majelis hakim menyudahi persidangan dan melanjutkan kesaksian yang lain.
"Maaf yang mulia, saya tidak bisa memberika keterangan dengan baik. Saya tidak tahu kenapa saya dibawa kesini, duduk disini," ungkapnya sambil menangis, Senin (28/12/2015).
Ditambahkan dia, pihaknya bekerja selama hari. Hari pertama, dia mengaku ditugasi sama Bali Chrisna dan bekerja mulai pukul 12.00-16.00 Wita.
Tugasnya saat itu adalah membersihkan rumah di lantai 1 dan 2. Gaji hari pertama Rp400 ribu dengan jatah 50% diserahkan ke Bali Krisna. Selanjutnya, dia mengaku dihubungi Christina Telly Megawe untuk bekerja lagi dengan jatah 3 jam per hari.
Saat itu, tugasnya hanya memberi makan ayam, minum, dan membersihkan tempat minum ayam. Namun saat ditanya oleh Majelis Hakim Edward Haris Sinaga, dari mana mendapatkan air untuk memberi minum ayam? Dia menjawab tidak karuan.
Bahkan dia juga tidak bisa menjawab kegiatan Margareta selama saksi bekerja di rumah korban Engeline Margriet Megawe (Angeline). Akhirnya saksi mengungkapkan bahwa dirinya takut dudup dipersidangan.
Saat itu ruangan sidang menjadi gemuruh, para penonton sidang pun tertawa. Saat itu juga, majelis hakim menyudahi persidangan dan melanjutkan kesaksian yang lain.
(san)