Buat SIM Palsu Warga Ukraina Ini Ditangkap Imigrasi
Selasa, 22 Desember 2015 - 20:46 WIB
Buat SIM Palsu Warga Ukraina Ini Ditangkap Imigrasi
A
A
A
KUTA - Warga Negara Asing dari Ukraina tertangkap tangan Imigrasi Ngurah Rai saat mencetak Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep HA Renung Widodo mengatakan, warga Ukraina tersebut bernama Lupol Dionis. Dia menjelaskan, pelaku menjual SIM palsu itu seharga Rp400 ribu.
"Transaksinya dari internet, konsumen kirim foto. Kalau sudah jadi langsung diantar kepemesannya," paparnya di Kuta, Badung, Selasa (22/12/2015).
Dia menjelaskan, rata-rata yang memesan SIM online ini dari warga Rusia."Pelanggannya sudah ratusan orang. Dia tinggal di Bali menggunakan visa kunjungan," ujarnya.
Pelaku ditangkap pada 21 Desember 2015 di Jimbaran, Kuta, Badung. Saat ini pelaku masih diamankan di Rumah Detensi Imigrasi Ngurah Rai. "Kita belum tahu kapan dia kami deportasi. Masalahnya kami masih menyelidiki dia," pungkasnya
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep HA Renung Widodo mengatakan, warga Ukraina tersebut bernama Lupol Dionis. Dia menjelaskan, pelaku menjual SIM palsu itu seharga Rp400 ribu.
"Transaksinya dari internet, konsumen kirim foto. Kalau sudah jadi langsung diantar kepemesannya," paparnya di Kuta, Badung, Selasa (22/12/2015).
Dia menjelaskan, rata-rata yang memesan SIM online ini dari warga Rusia."Pelanggannya sudah ratusan orang. Dia tinggal di Bali menggunakan visa kunjungan," ujarnya.
Pelaku ditangkap pada 21 Desember 2015 di Jimbaran, Kuta, Badung. Saat ini pelaku masih diamankan di Rumah Detensi Imigrasi Ngurah Rai. "Kita belum tahu kapan dia kami deportasi. Masalahnya kami masih menyelidiki dia," pungkasnya
(sms)