Soal Larangan Ojek, Djarot Sarankan UU Lalu Lintas Saja Direvisi

Jum'at, 18 Desember 2015 - 16:34 WIB
Soal Larangan Ojek,...
Soal Larangan Ojek, Djarot Sarankan UU Lalu Lintas Saja Direvisi
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berjanji tidak akan menindak ojek online maupun pangkalan karena warga Jakarta membutuhkan transportasi tersebut.

"Ini Jakarta. Banyak orang butuh ojek. Kalau dilarang dan ditangkapi semua, kan gak mungkin," kata
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat usai Rapat Koordinasi Operasi Lilin 2015 di Polda Metro Jaya, Jumat (18/12/2015).

Djarot menyarankan agar segera dibuat aturan terkait kendaraan roda dua yang jadi angkutan umum ataupun ojek online. Sudah seharusnya UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan direvisi.

Menurut Djarot, gaduh akibat ojek online saat ini harus diatasi dengan aturan baru. “Sebab kan ternyata masyarakat butuh, tetapi legalitasnya tak ada. Maka yang sudah seharusnya dilegalitas,” tegasnya.

Menurut Djarot, DPR sudah seharusnya mempertimbangkan untuk segera merevisi UU No 22 Tahun 2009 tersebut. Sementara itu, di UU itu, memang tidak disinggung soal dibolehkan atau tidaknya kendaraan roda dua dipakai sebagai angkutan umum.

Definisi kendaraan bermotor angkutan umum dalam UU tersebut juga tak menyinggung soal kendaraan apa saja yang bisa dijadikan angkutan umum. (Baca: Menhub Jonan Cabut Larangan Go-Jek dkk)

Begitu juga di Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, tak menjelaskan soal apakah boleh atau tidaknya roda dua dijadikan angkutan umum.

Di peraturan itu, hanya membagi angkutan umum ke dalam beberapa hal. Salah satunya angkutan umum dalam trayek dan angkutan umum yang tak memakai trayek. Tapi tak ada larangan mengenai boleh atau tidaknya sepeda motor dijadikan angkutan umum.

PILIHAN:

Setengah Bugil, Amel dan Rizki Terjaring Razia

Pom Bensin Dekat RS Haji Pondok Gede Meledak
(ysw)
Berita Terkait
Rencana Kenaikan Tarif...
Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online hingga 15 Persen
10 Istilah Dunia Ojek...
10 Istilah Dunia Ojek Online, Nomor 8 Paling Ditakuti Driver Ojol
Pemprov DKI Berencana...
Pemprov DKI Berencana Kenakan Pajak untuk Ojek Online
Suka Duka Hidup di Dunia...
Suka Duka Hidup di Dunia Ojol, Diajak Kenalan hingga Orderan Fiktif
Kronologis Driver Ojek...
Kronologis Driver Ojek Online Dikeroyok Pengendara Mobil di Kebayoran Lama Jaksel
Pertamina Gelar Kompetisi...
Pertamina Gelar Kompetisi Riders Ojol di Area Semarang
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
19 menit yang lalu
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
3 jam yang lalu
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
4 jam yang lalu
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
5 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
5 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved