Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 13,9 Kilogram

Senin, 14 Desember 2015 - 20:45 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 13,9 Kilogram
A A A
JAKARTA - Sabu seberat 13,9 kilogram dengan nilai Rp19,5 miliar diamankan dari sebuah penggerebekan di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga bandar kecil dan satu bandar besar.

Mereka adalah Yusril (47), Diki (23), Edo (30), dan Rudi (28). Dari empat tersangkan ini, Rudi diketahui sebagai bandar besar dalam peredaran narkoba di Bekasi dan Jakarta.

Kapolres Bekasi Kota Komisaris Besar (Kombes) Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan, kasus ini terungkap saat petugas mendapat informasi soal adanya transaksi narkoba di Jembatan Caman, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Setibanya di sana, polisi mendapati Diki dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

"Saat digeledah, kami menemukan dua bungkus sabu seberat 1,24 gram dari kantong celananya," kata Daniel di Mapolres Bekasi Kota, Senin (14/12/2015).

Berdasarkan pengakuan Diki kepada polisi, kata Daniel, dia mendapatkan barang haram itu dari Yusril. Berbekal laporan itu, polisi bergegas ke rumah Yusril di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Di sana, Yusril ditangkap tanpa perlawanan.

Kemudian petugas melakukan pengembangan dari pelaku yang kedua, polisi kembali memperoleh informasi bahwa Yusril mendapatkan barang haram itu dari Rudi.

Dari informasi Yusril itu, kata dia, petugas mengetahui Rudi adalah pemasok sabu dalam jumlah besar. Di waktu yang sama, petugas meluncur ke rumah Rudi di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti berupa 13 kilogram sabu. Bahkan, lanjut dia, barang haram itu sudah dikemas pelaku ke dalam 14 plastik bening ukuran sedang.

"Dari pemeriksaan sementara, Rudi mengakui, sabu itu diperoleh dari BK alias Yong Kim yang kini masih dalam pengejaran petugas. Dan sabu ini di impor dari China," ungkapnya.

Kepada petugas, Rudi kembali mengaku bahwa BK memiliki kaki tangan lainnya bernama Edo yang tinggal di sebuah rumah indekos di daerah Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. "Dari tangan pelaku yang keempat, Edo kami menyita barang bukti berupa 0,5 gram sabu," imbuhnya.

Kasat Narkoba Polresta Bekasi Kota, Kompol Raden Bagoes Wibisono menambahkan, barang haram itu diperoleh dari luar negeri dan sengaja didatangkan ke Indonesia. Menurut dia, dalam peredarannya, pelaku biasa menyasar tempat hiburan malam di daerah DKI Jakarta dan Bekasi.

"Pengakuan mereka sementara ini sudah beraksi selama tiga bulan. Tapi kami masih dalami keterangannya, karena barang buktinya cukup besar," ungkapnya.

Saat ini petugas masih memburu BK alias Yong Kim yang masih buron dan keberadaanya bisa berada di Indonesia atau China.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2 Sub Pasal 112 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Kini para pelaku meringkuk di Mapolres Bekasi Kota.

PILIHAN:

Terobos Jalan Tol Ancol, Geng Motor Keroyok 2 Petugas
(mhd)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
22 menit yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
2 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
3 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
4 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
4 jam yang lalu
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved