Larangan Penjualan Kondom di Luwu Tuai Pro dan Kontra

Rabu, 02 Desember 2015 - 15:01 WIB
Larangan Penjualan Kondom di Luwu Tuai Pro dan Kontra
Larangan Penjualan Kondom di Luwu Tuai Pro dan Kontra
A A A
BELOPA - Larangan penjualan kondom di mini market, toko, dan kios di Kabupaten Luwu, menimbulkan kontroversi. Di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, pro dan kontra terhadap kebijakan itu terus bergulir.

Seperti politikus Golkar Zul Arrahman mengatakan, kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan karena menurutnya kondom bukanlah barang dilarang oleh hukum.

"Apalagi keberadaan kondom merupakan faktor penunjang suksesnya program KB oleh pemerintah pusat. Saya usulkan lebih baik perketat pengawasannya, buatkan perjanjian penjualan jika ditemukan cabut izinnya," katanya, Rabu (2/12/2015).

Anggota DPRD yang lian Yasman Miming justru mendukung kebijakan Bupati Luwu HA Mudzakkar. Politikus Golkar ini berharap pemerintah daerah mendorong ke DPRD agar dijadikan perangkat hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

"Saya dukung, karena ini terkait moralitas anak bangsa kita. Masa anak kita yang masih berstatus pelajar bebas membeli alat kontrasepsi," katanya.

Terpisah, Bupati Luwu HA Mudzakkar menyampaikan, dia sudah perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar menjadwalkan razia kondom di minimarket.

"Saya inginnya minggu ini kita sudah turun. Jika tidak ada agenda penting lainnya, saya yang akan pimpin langsung," kata Mudzakkar.

Putera pejuang kharismatik Tana Luwu, Kahar Mudzakkar ini mengatakan, mini market yang ditemukan masih menjual kondom akan diberikan teguran.

"Kondom akan kami sita dan pemiliknya akan diberi sanksi, serta harus menandatangani untuk tidak menjual kondom lagi jika tidak ingin usahanya kami tutup dan hentian beroperasi di Kabupaten Luwu," kuncinya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.9109 seconds (0.1#10.140)