Jika Habib Rizieq Minta Maaf, AMS: Urusan Hukum Bisa Dibicarakan
Selasa, 01 Desember 2015 - 10:25 WIB
Jika Habib Rizieq Minta Maaf, AMS: Urusan Hukum Bisa Dibicarakan
A
A
A
BANDUNG - Tuntutan agar Habib Rizieq minta maaf pada masyarakat Sunda karena mempelesetkan sampurasun menjadi campur racun terus didengungkan Angkatan Muda Siliwangi (AMS) dan berbagai organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat.
Habieb Rizieq pun hingga kini belum menyampaikan permintaan maaf sesuai keinginan mereka. Proses hukum terus berlanjut. Hari ini, para saksi pelapor bahkan dijadwalkan memberikan keterangan di Polda Jawa Barat.
Jika ternyata Habib Rizieq mau berdialog dan minta maaf, apa respons AMS dan Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat?
"Subhanallah. Alhamdulillah kalau ada itikad baik dan mau berkomunikasi langsung dan juga menyatakan permohonan maaf tanpa harus merendahkan diri," kata Sekjen DPP AMS Denda Alamsyah, Selasa (1/12/2015).
Disinggung apakah pelaporan akan dicabut, ia belum bisa memastikannya. Tapi ia menegaskan itu bisa dibicarakan lebih lanjut.
"Kalau permohonan maaf itu dilakukan, insya Allah urusan hukum bisa dibicarakan. Tapi nanti islah atau bagaimana, kita belum bicara ke situ. Toh dari sana juga belum ada tanda-tanda bahwa ini akan mengarah kepada dialog," jelasnya.
Sebagai muslim, Denda mengatakan pihaknya akan memaafkan Habib Rizieq jika yang bersangkutan minta maaf. "Orang Islam kalau ada yang minta maaf, wajib memaafkan. Tapi permintaan maaf itu bukan ke saya, melainkan pada masyarakat Jawa Barat," tuturnya.
"Kita juga muslim. Insya Allah saya juga melaksanakan syariat agama Islam," pungkas Denda.
Habieb Rizieq pun hingga kini belum menyampaikan permintaan maaf sesuai keinginan mereka. Proses hukum terus berlanjut. Hari ini, para saksi pelapor bahkan dijadwalkan memberikan keterangan di Polda Jawa Barat.
Jika ternyata Habib Rizieq mau berdialog dan minta maaf, apa respons AMS dan Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat?
"Subhanallah. Alhamdulillah kalau ada itikad baik dan mau berkomunikasi langsung dan juga menyatakan permohonan maaf tanpa harus merendahkan diri," kata Sekjen DPP AMS Denda Alamsyah, Selasa (1/12/2015).
Disinggung apakah pelaporan akan dicabut, ia belum bisa memastikannya. Tapi ia menegaskan itu bisa dibicarakan lebih lanjut.
"Kalau permohonan maaf itu dilakukan, insya Allah urusan hukum bisa dibicarakan. Tapi nanti islah atau bagaimana, kita belum bicara ke situ. Toh dari sana juga belum ada tanda-tanda bahwa ini akan mengarah kepada dialog," jelasnya.
Sebagai muslim, Denda mengatakan pihaknya akan memaafkan Habib Rizieq jika yang bersangkutan minta maaf. "Orang Islam kalau ada yang minta maaf, wajib memaafkan. Tapi permintaan maaf itu bukan ke saya, melainkan pada masyarakat Jawa Barat," tuturnya.
"Kita juga muslim. Insya Allah saya juga melaksanakan syariat agama Islam," pungkas Denda.
(zik)