Dewan Soroti Temuan BPK Rp29 M di Disdik Subang
A
A
A
SUBANG - Kinerja Dinas Pendidikan (disdik) Kabupaten Subang terus mendapat sorotan dari kalangan dewan.
Setelah persoalan ruang kelas baru (RKB) di SMPN 4 Pagaden yang tak terpakai (mubadzir), kali ini, DPRD memersoalkan aset dinas senilai Rp29 miliar yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Temuan soal aset ini sangat disesalkan, apalagi nilainya besar mencapai Rp29 miliar. Jangan sampai aset sebesar itu tidak jelas keberadaan fisiknya, berpindah tangan, atau dikuasai pihak lain secara tidak sah," ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Subang, Nurul Munim, Minggu (29/11/2015).
Temuan BPK tersebut, tutur dia, mengindikasikan ada persoalan serius di tubuh dinas, menyangkut tata kelola dan kinerja yang kian menurun.
"Kalau tatakelola asetnya bagus, temuan sebesar ini tak bakal ada. Makanya, temuan ini harus mendapat perhatian khusus dinas, untuk segera dibenahi. Sebab, kalau fisik aset-aset itu tak jelas keberadaannya, negara tentu dirugikan," papar Munim.
Selain temuan BPK, pihak legislator juga menyoroti segudang persoalan lain di dinas tersebut. Di antaranya, banyaknya kepala sekolah (kasek) yang sudah demosi (habis masa jabatan) tapi masih dipertahankan (tidak segera diganti) tanpa alasan jelas.
Kemudian rendahnya insentif guru honor serta masih adanya sekolah kekurangan fasilitas seperti di SMKN Compreng, dimana para siswa terpaksa harus belajar di bawah pohon, karena tak memiliki kelas dan bangku.
"Dan baru-baru ini mengenai tak terpakainya RKB di SMPN 4 Pagaden, akibat kualitas pekerjaan buruk. Meski pekerjaannya dilaksanakan pemborong, tapi dinas wajib mengontrol kualitas pembangunannya," tegas Munim.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, HE Kusdinar, mengungkapkan, aset yang menjadi temuan BPK ini tersebar di 876 sekolah dasar (SD). Bentuknya ada yang berupa lahan, bangunan dan barang.
"Tapi mayoritas berupa barang, seperti laptop sekolah, buku-buku, dan lainnya, yang semua ini pengadaannya dibiayai dana BOS (bantuan operasional sekolah,red). Nilai seluruh aset itu sekitar Rp29 miliaran," katanya.
Dia mengklaim, dari sisi administrasi, seluruh aset tersebut ada dan tercatat dalam dokumentasi. Namun secara fisik, masih harus ditelusuri dan dibuktikan keberadaan fisiknya.
"Memang, di administrasi kami, aset-aset itu ada tercatat, angkanya (jumlah dan nilainya,red) juga ada. Cuma fisiknya masih harus divalidasi. Saat ini tinggal menunggu bukti fisiknya saja," pungkasnya.
Setelah persoalan ruang kelas baru (RKB) di SMPN 4 Pagaden yang tak terpakai (mubadzir), kali ini, DPRD memersoalkan aset dinas senilai Rp29 miliar yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Temuan soal aset ini sangat disesalkan, apalagi nilainya besar mencapai Rp29 miliar. Jangan sampai aset sebesar itu tidak jelas keberadaan fisiknya, berpindah tangan, atau dikuasai pihak lain secara tidak sah," ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Subang, Nurul Munim, Minggu (29/11/2015).
Temuan BPK tersebut, tutur dia, mengindikasikan ada persoalan serius di tubuh dinas, menyangkut tata kelola dan kinerja yang kian menurun.
"Kalau tatakelola asetnya bagus, temuan sebesar ini tak bakal ada. Makanya, temuan ini harus mendapat perhatian khusus dinas, untuk segera dibenahi. Sebab, kalau fisik aset-aset itu tak jelas keberadaannya, negara tentu dirugikan," papar Munim.
Selain temuan BPK, pihak legislator juga menyoroti segudang persoalan lain di dinas tersebut. Di antaranya, banyaknya kepala sekolah (kasek) yang sudah demosi (habis masa jabatan) tapi masih dipertahankan (tidak segera diganti) tanpa alasan jelas.
Kemudian rendahnya insentif guru honor serta masih adanya sekolah kekurangan fasilitas seperti di SMKN Compreng, dimana para siswa terpaksa harus belajar di bawah pohon, karena tak memiliki kelas dan bangku.
"Dan baru-baru ini mengenai tak terpakainya RKB di SMPN 4 Pagaden, akibat kualitas pekerjaan buruk. Meski pekerjaannya dilaksanakan pemborong, tapi dinas wajib mengontrol kualitas pembangunannya," tegas Munim.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, HE Kusdinar, mengungkapkan, aset yang menjadi temuan BPK ini tersebar di 876 sekolah dasar (SD). Bentuknya ada yang berupa lahan, bangunan dan barang.
"Tapi mayoritas berupa barang, seperti laptop sekolah, buku-buku, dan lainnya, yang semua ini pengadaannya dibiayai dana BOS (bantuan operasional sekolah,red). Nilai seluruh aset itu sekitar Rp29 miliaran," katanya.
Dia mengklaim, dari sisi administrasi, seluruh aset tersebut ada dan tercatat dalam dokumentasi. Namun secara fisik, masih harus ditelusuri dan dibuktikan keberadaan fisiknya.
"Memang, di administrasi kami, aset-aset itu ada tercatat, angkanya (jumlah dan nilainya,red) juga ada. Cuma fisiknya masih harus divalidasi. Saat ini tinggal menunggu bukti fisiknya saja," pungkasnya.
(nag)