Edarkan Sabu, Pria Bertato Ini Histeris saat Dibekuk Polisi
Jum'at, 27 November 2015 - 09:10 WIB

Edarkan Sabu, Pria Bertato Ini Histeris saat Dibekuk Polisi
A
A
A
PADANG - Meski memiliki tato dengan kesan sangar, FR malah menangis histeris saat polisi dari Polresta Padang membekuknya.
FR dibekuk di depan teras rumahnya di daerah Kelurahan Andaleh, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang karena terlibat jaringan narkoba.
Penangkapan FR, merupakan hasil pengembangan polisi dari dua tersangka AN dan RR yang ditangkap sebelumnya di daerah Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Padang. Selain FR polisi juga mengamankan satu tersangka lain yaitu MD.
Saat ditangkap polisi, FR tengah duduk di teras rumah. Mengetahui kedatangan polisi beserta dua orang tersangka lainnya AN dan RR, tersangka FR yang sedang duduk santai langsung mencoba melarikan diri ke arah belakang rumah.
Polisi tidak ingin pelaku pengedar narkoba tersebut lolos, akhirnya melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali.
hingga tersangka menyerahkan diri, namun membantah bahwa dia memiliki sabu dan ganja. "Saya bukan pelakunya pak, saya tidak menjual ganja," kata FR sembari menangis saat diseret polisi, Jumat (27/11/2015).
Namun, ketika dua tersangka AN dan RR dikeluarkan dari mobil polisi dan menghadapkannya kepada FR, pemuda tersebut tidak berkutik.
"Pada tersangka FR ini memang tidak ditemukan sabu dan ganja tapi uang transaksinya kita dapat dan dua tersangka AN serta RR mengakui sabu yang mereka beli tersebut dari dia (FR)," kata Kanit Opsnal Sat Narkoba Iptu Herit Syah.
Menurut Herit, sebelum AN dan RR ini ditangkap awalnya yang menjadi TO adalah MD. Teranyata MD dengan tersangka AN dan RR mengontrak rumah yang sama.
"Ditangan MD kita menyita seperempat kilo ganja kering dengan nilai Rp700 ribu, saat kita menangkap MD, kemudian dua tersangka ini (AN dan RR) muncul dan langsung kita tangkap ketiganya," ujarnya.
Setelah melakukan pengembaangan akhirnya polisi menangkap FR. "Kita menangkap empat orang tersangka, MD, AN, RR, dan FR, selain itu kita juga menyita ganja kering senilai Rp700 ribu dan sabu senilai Rp400 juta, kini kita sedang memeriksa keempat pelaku," pungkasnya.
FR dibekuk di depan teras rumahnya di daerah Kelurahan Andaleh, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang karena terlibat jaringan narkoba.
Penangkapan FR, merupakan hasil pengembangan polisi dari dua tersangka AN dan RR yang ditangkap sebelumnya di daerah Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Padang. Selain FR polisi juga mengamankan satu tersangka lain yaitu MD.
Saat ditangkap polisi, FR tengah duduk di teras rumah. Mengetahui kedatangan polisi beserta dua orang tersangka lainnya AN dan RR, tersangka FR yang sedang duduk santai langsung mencoba melarikan diri ke arah belakang rumah.
Polisi tidak ingin pelaku pengedar narkoba tersebut lolos, akhirnya melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali.
hingga tersangka menyerahkan diri, namun membantah bahwa dia memiliki sabu dan ganja. "Saya bukan pelakunya pak, saya tidak menjual ganja," kata FR sembari menangis saat diseret polisi, Jumat (27/11/2015).
Namun, ketika dua tersangka AN dan RR dikeluarkan dari mobil polisi dan menghadapkannya kepada FR, pemuda tersebut tidak berkutik.
"Pada tersangka FR ini memang tidak ditemukan sabu dan ganja tapi uang transaksinya kita dapat dan dua tersangka AN serta RR mengakui sabu yang mereka beli tersebut dari dia (FR)," kata Kanit Opsnal Sat Narkoba Iptu Herit Syah.
Menurut Herit, sebelum AN dan RR ini ditangkap awalnya yang menjadi TO adalah MD. Teranyata MD dengan tersangka AN dan RR mengontrak rumah yang sama.
"Ditangan MD kita menyita seperempat kilo ganja kering dengan nilai Rp700 ribu, saat kita menangkap MD, kemudian dua tersangka ini (AN dan RR) muncul dan langsung kita tangkap ketiganya," ujarnya.
Setelah melakukan pengembaangan akhirnya polisi menangkap FR. "Kita menangkap empat orang tersangka, MD, AN, RR, dan FR, selain itu kita juga menyita ganja kering senilai Rp700 ribu dan sabu senilai Rp400 juta, kini kita sedang memeriksa keempat pelaku," pungkasnya.
(nag)