Masyarakat Tangerang Lebih Nyaman Polresta Gabung ke Polda Metro
Rabu, 25 November 2015 - 17:54 WIB
Masyarakat Tangerang Lebih Nyaman Polresta Gabung ke Polda Metro
A
A
A
SERANG - Masyarakat Tangerang Raya bertemu Gubernur Banten Rano Karno untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan penyatuan wilayah hukum Polresta Tangerang.
"Kami menyampaikan aspirasi atas kebijakan Gubernur Banten, Polresta Tangerang masuk dalam wilayah hukum Polda Banten. Padahal selama ini Polda Metro Jaya sudah memnberikan kenyaman, dan kemananan," kata Inisiator Penolakan Ibnu Jandi, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (25/11/2015).
Dia menjelasakan alasan penolakan warga dan bergabungnya Polresta Tangerang ke Polda Banten. Menurutnya, hal itu mengacu kepada Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 13 tahun 1978 tentang Pengembangan wilayah Jakarta-Bogor-Tangerang dan Bekasi.
"Ini juga permintaan kepala daerah dan masyarakat Tangerang Raya. Kami juga sebelumnya sudah menyampaikan aspirasi dengan DPR RI dan Mabes Polri untuk membicarakan aspirasi warga menolak adanya penyatuan hukum ini," jelasnya.
Puluhan warga Tangerang yang diwakili oleh tokoh pemuda, tokoh agama, Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KNPI Tangerang, ini berharap Rano Karno bisa mengkaji kembali keputusannya.
"Kami menyampaikan aspirasi atas kebijakan Gubernur Banten, Polresta Tangerang masuk dalam wilayah hukum Polda Banten. Padahal selama ini Polda Metro Jaya sudah memnberikan kenyaman, dan kemananan," kata Inisiator Penolakan Ibnu Jandi, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (25/11/2015).
Dia menjelasakan alasan penolakan warga dan bergabungnya Polresta Tangerang ke Polda Banten. Menurutnya, hal itu mengacu kepada Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 13 tahun 1978 tentang Pengembangan wilayah Jakarta-Bogor-Tangerang dan Bekasi.
"Ini juga permintaan kepala daerah dan masyarakat Tangerang Raya. Kami juga sebelumnya sudah menyampaikan aspirasi dengan DPR RI dan Mabes Polri untuk membicarakan aspirasi warga menolak adanya penyatuan hukum ini," jelasnya.
Puluhan warga Tangerang yang diwakili oleh tokoh pemuda, tokoh agama, Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KNPI Tangerang, ini berharap Rano Karno bisa mengkaji kembali keputusannya.
(san)