Narkotika Rp54 Miliar Gagal Diselundupkan di Bandara Soetta
Selasa, 24 November 2015 - 21:36 WIB
Narkotika Rp54 Miliar Gagal Diselundupkan di Bandara Soetta
A
A
A
TANGERANG - Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan 19 upaya penyelundupan narkoba senilai Rp54 miliar. Dalam pengungkapan kasus ini sebanyak 15 pelaku ditangkap.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, sebanyak 19 upaya penyelundupan ini digagalkan dalam kurun waktu Agustus-November 2015."Barang bukti yang kami sita berupa 11 kg sabu, 1.292 pil ekstasi, 9.000 pil happy five, xanax (obat penenang) 12 butir, dan synthetic cannabinoid atau ganja sintetis sebanyak 19 kg," ungkap Heru Pambudi di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (24/11/2015) siang.
Heru menjelaskan, sebanyak 15 tersangka ditangkap dalam pengungkapan kasus ini. Dari kasus yang diungkap, lanjut Heru, modusnya beragam mulai dari memasukkan ke dalam tabung besi, disisipkan ke dalam kemasan kotak kue, disimpan di bawah lapisan meja lipat, hingga diselipkan dalam kemasan teh.
Sementara itu Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso meminta masyarakat tidak tertipu dengan modus penyebaran narkoba terutama jenis ganja sintetis. Bentuk dari ganja sintetis ini mirip dengan susu bubuk dan beberapa di antaranya dikemas seperti layaknya susu bubuk yang dijual di pasaran.
"Ini jenis ganja yang sangat berbahaya, lebih bahaya dari ganja biasa karena ada ditambahkan zat tertentu dan efeknya lebih parah juga," ujar Budi Waseso di tempat yang sama.
Dalam kerja samanya dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, ganja sintetis tercatat juga mendominasi 60% tangkapan petugas Bea Cukai menjelang akhir 2015. Adapun ganja jenis ini biasanya beredar di kalangan remaja dan kawasan kampus.
Budi menjelaskan, bentuk ganja sintetis adalah bubuk halus berwarna putih agak kusam dan dikemas di dalam kantong berukuran sedang. Rata-rata yang ditemukan oleh petugas Bea Cukai untuk diselundupkan lewat Bandara Soekarno-Hatta juga dikemas di dalam kotak susu palsu.
Ganja sintetis merupakan satu dari 36 narkoba jenis baru yang masuk ke Indonesia. Secara keseluruhan, diketahui ada 350 narkoba jenis baru dan 36 di antaranya adalah yang masuk dan beredar di Indonesia.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, sebanyak 19 upaya penyelundupan ini digagalkan dalam kurun waktu Agustus-November 2015."Barang bukti yang kami sita berupa 11 kg sabu, 1.292 pil ekstasi, 9.000 pil happy five, xanax (obat penenang) 12 butir, dan synthetic cannabinoid atau ganja sintetis sebanyak 19 kg," ungkap Heru Pambudi di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (24/11/2015) siang.
Heru menjelaskan, sebanyak 15 tersangka ditangkap dalam pengungkapan kasus ini. Dari kasus yang diungkap, lanjut Heru, modusnya beragam mulai dari memasukkan ke dalam tabung besi, disisipkan ke dalam kemasan kotak kue, disimpan di bawah lapisan meja lipat, hingga diselipkan dalam kemasan teh.
Sementara itu Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso meminta masyarakat tidak tertipu dengan modus penyebaran narkoba terutama jenis ganja sintetis. Bentuk dari ganja sintetis ini mirip dengan susu bubuk dan beberapa di antaranya dikemas seperti layaknya susu bubuk yang dijual di pasaran.
"Ini jenis ganja yang sangat berbahaya, lebih bahaya dari ganja biasa karena ada ditambahkan zat tertentu dan efeknya lebih parah juga," ujar Budi Waseso di tempat yang sama.
Dalam kerja samanya dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, ganja sintetis tercatat juga mendominasi 60% tangkapan petugas Bea Cukai menjelang akhir 2015. Adapun ganja jenis ini biasanya beredar di kalangan remaja dan kawasan kampus.
Budi menjelaskan, bentuk ganja sintetis adalah bubuk halus berwarna putih agak kusam dan dikemas di dalam kantong berukuran sedang. Rata-rata yang ditemukan oleh petugas Bea Cukai untuk diselundupkan lewat Bandara Soekarno-Hatta juga dikemas di dalam kotak susu palsu.
Ganja sintetis merupakan satu dari 36 narkoba jenis baru yang masuk ke Indonesia. Secara keseluruhan, diketahui ada 350 narkoba jenis baru dan 36 di antaranya adalah yang masuk dan beredar di Indonesia.
(whb)