Tergiur Undian Honda Jazz, Dewi Masytoh Tertipu Rp4,7 Juta
A
A
A
BATU AJI - Aksi penipuan kupon undian kembali menelan korban. Kali ini korbannya adalah seorang ibu rumah tangga Dewi Masytoh, warga Perumahan Fanindo Blok X, Nomor 11, Tanjunguncang. Dewi tertipu kupon undian sebanyak Rp4,7 juta.
Dewi mengaku tergiur ingin memiliki mobil Honda Jazz RS dari kupon yang didapatkannya di depan pintu rumah. Namun, ternyata korban masuk dalam jebakan penipu yang menguras tabungannya. Peristiwa itu lalu dilaporkan ke Polsek Batuaji.
Dalam laporannya, Dewi mengaku ditipu PT Java Prima Abadi. Kejadiannya bermula saat korban menemukan kupon undian yang terlipat di depan pintu rumahnya Jumat 20 November 2015 pagi.
Kupon yang ditemukannya itu berisi hadiah satu unit Honda Jazz. Merasa bahagia mendapat rezeki nomplok, korban langsung menghubungi nomor telepon yang tertera di dalam kupon.
Sewaktu berbicara dengan pelaku Sunardi, korban terbuai dan mau saja diminta mengirim uang sebanyak Rp4,7 juta. Korban langsung beranjak ke ATM BRI yang berada di kawasan Fanindo.
Awalnya pelaku meminta uang dikirim untuk biaya pengiriman sebanyak Rp3,7 juta. Korban langsung menurutinya. Tak lama kemudian, pelaku meminta supaya dikirim Rp1 juta lagi untuk Kapolda Metro Jaya dan dipenuhi korban.
"Saya kirim ke nomor rekening 00190105346905 atas nama Sunardi yang mengaku sebagai kepala tim rombongan pengiriman PT Java Prima Abadi," kata Dewi, kepada wartawan, Minggu (22/11/2015).
Ditambahkan dia, saat berbicara dengan pelaku dirinya seperti orang yang terhipnotis. "Saya telepon siang, mau pastikan dulu, ternyata saya termakan omongan kayak dihipnotis. Saya mengikuti semua perintahnya lewat telepon," ungkapnya.
Namun Dewi mulai curiga dengan pelaku pada malam harinya. Pelaku kembali menghubunginya meminta uang sebanyak Rp5 juta. Uang itu disampaikan guna penertiban jalan dan pengawalaan dengan menyakinkan korban kalau mobil sudah berada di bandara.
"Saya mulai curiga pas diteleponnya mau minta uang lagi. Mau kirim lagi, tapi uang tak ada. Sempat bertengkar juga dengan dia (pelaku). Kalau tidak dilunasi mobilnya tidak akan dikirim," ungkapnya.
Dewi berharap supaya uangnya dapat kembali lagi setelah melapor ke polisi. Dia juga ingin supaya pelaku ditangkap agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban. "Saya harap uangnya bisa kembali," pungkasnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu M Said mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus itu. Dia mengimbau kepada warga supaya tidak mudah tergiur. Jika mendapatkan kupon undian laporkan dulu ke pihak berwajib supaya tidak tertipu.
"Korbannya sudah melapor, kami masih meminta keterangan korban. Masyarakat jangan mudah tergiur," tegasnya.
Dewi mengaku tergiur ingin memiliki mobil Honda Jazz RS dari kupon yang didapatkannya di depan pintu rumah. Namun, ternyata korban masuk dalam jebakan penipu yang menguras tabungannya. Peristiwa itu lalu dilaporkan ke Polsek Batuaji.
Dalam laporannya, Dewi mengaku ditipu PT Java Prima Abadi. Kejadiannya bermula saat korban menemukan kupon undian yang terlipat di depan pintu rumahnya Jumat 20 November 2015 pagi.
Kupon yang ditemukannya itu berisi hadiah satu unit Honda Jazz. Merasa bahagia mendapat rezeki nomplok, korban langsung menghubungi nomor telepon yang tertera di dalam kupon.
Sewaktu berbicara dengan pelaku Sunardi, korban terbuai dan mau saja diminta mengirim uang sebanyak Rp4,7 juta. Korban langsung beranjak ke ATM BRI yang berada di kawasan Fanindo.
Awalnya pelaku meminta uang dikirim untuk biaya pengiriman sebanyak Rp3,7 juta. Korban langsung menurutinya. Tak lama kemudian, pelaku meminta supaya dikirim Rp1 juta lagi untuk Kapolda Metro Jaya dan dipenuhi korban.
"Saya kirim ke nomor rekening 00190105346905 atas nama Sunardi yang mengaku sebagai kepala tim rombongan pengiriman PT Java Prima Abadi," kata Dewi, kepada wartawan, Minggu (22/11/2015).
Ditambahkan dia, saat berbicara dengan pelaku dirinya seperti orang yang terhipnotis. "Saya telepon siang, mau pastikan dulu, ternyata saya termakan omongan kayak dihipnotis. Saya mengikuti semua perintahnya lewat telepon," ungkapnya.
Namun Dewi mulai curiga dengan pelaku pada malam harinya. Pelaku kembali menghubunginya meminta uang sebanyak Rp5 juta. Uang itu disampaikan guna penertiban jalan dan pengawalaan dengan menyakinkan korban kalau mobil sudah berada di bandara.
"Saya mulai curiga pas diteleponnya mau minta uang lagi. Mau kirim lagi, tapi uang tak ada. Sempat bertengkar juga dengan dia (pelaku). Kalau tidak dilunasi mobilnya tidak akan dikirim," ungkapnya.
Dewi berharap supaya uangnya dapat kembali lagi setelah melapor ke polisi. Dia juga ingin supaya pelaku ditangkap agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban. "Saya harap uangnya bisa kembali," pungkasnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu M Said mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus itu. Dia mengimbau kepada warga supaya tidak mudah tergiur. Jika mendapatkan kupon undian laporkan dulu ke pihak berwajib supaya tidak tertipu.
"Korbannya sudah melapor, kami masih meminta keterangan korban. Masyarakat jangan mudah tergiur," tegasnya.
(san)