Resmikan Perindo DIY, Ini Pesan Hary Tanoesoedibjo

Kamis, 19 November 2015 - 00:05 WIB
Resmikan Perindo DIY,...
Resmikan Perindo DIY, Ini Pesan Hary Tanoesoedibjo
A A A
YOGYAKARTA - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) resmi melantik pengurus DPW dan DPD Partai Perindo Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

Deklarasi dan pelantikan pengurus Partai Perindo DIY ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan mars Partai Perindo untuk membakar semangat para kader Partai Perindo Yogyakarta.

Dalam orasi politiknya, HT menjabarkan garis perjuangan Partai Perindo yang hadir untuk menuntaskan kesenjangan sosial yang menjadi permasalahan bangsa.

Kehadiran Partai Perindo di Tanah Air untuk memperjuangkan golongan ekonomi menengah kebawah agar bisa maju dan naik kelas. Saat ini, strategi ekonomi Indonesia salah arah, hanya fokus pada golongan ekonomi menengah ke atas.

"Kita belum benar-benar menerapkan strategi ekonomi yang tepat sasaran, yang bisa membawa Indonesia betul-betul bisa solid dan maju dalam arti yang sesungguhnya," kata dia.

Dengan memperjuangkan kesejahteraan golongan ekonomi lemah menengah ke bawah, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan ditopang oleh lebih banyak masyarakat. Pada akhirnya, Indonesia akan lebih cepat menjadi negara maju.

HT berpesan kepada seluruh kader untuk membangun sktruktur yang mengakar hingga tingkat TPS. Dia mengingatkan keberadaan Partai Perindo bukan untuk dilayani, melainkan hadir untuk melayani.

"Semakin kita mengakar, semakin kita dekat dengan masyarakat. Semakin kita tahu permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat," tegas dia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPW Partai Perindo DIY Sutarno meminta untuk seluruh jajaran kader turut mewujudkan cita-cita partai, yakni mewujudkan Indonesia sejahtera, masyarakat adil dan makmur.

Dalam deklarasi tersebut HT menyerahkan mobil ambulans untuk melayani masyarakat di Yogyakarta. Ambulans tersebut ditujukan untuk melayani masyarakat, khususnya yang kurang mampu.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)