Bekas Satpam Margareta Dapat Bonus karena Berhasil Usir Menteri Yuddy?

Selasa, 17 November 2015 - 15:51 WIB
Bekas Satpam Margareta...
Bekas Satpam Margareta Dapat Bonus karena Berhasil Usir Menteri Yuddy?
A A A
DENPASAR - Dewa Ketut Raka bekerja sepekan di rumah Margriet Christina Megawe (Margareta). Selain gaji, dia mendapatkan bonus berupa uang sebesar Rp500 ribu.

Dia mengatakan, mendapatkan bonus tersebut karena ketegasannya dalam menjalankan tugas di rumah ibu angkat Engeline Margriet Megawe (Angeline) itu.

"Bos saya waktu itu tidak mengatakan kenapa saya bisa mendapatkan bonus. Yang jelas dia menjelaskan kalau kerja saya bagus dan tegas dalam melaksanakan tugas," ujarnya di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (17/11/2015).

Dia menceritakan, kemungkinan mendapatkan bonus itu atas keberhasilannya mengusir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

Ketut Raka mengatakan, dia bekerja di rumah Margareta sejak 4 hingga 10 Juni 2015 dan selama itu sudah mendapatkan gaji sekitar Rp1.900.000.

Selama bekerja di sana dia mengaku tidak pernah diperbolehkan masuk kedalam rumah. Selama itu pula dia tidak pernah berbicara dengan Margareta.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6466 seconds (0.1#10.140)