Diperiksa KPK, 43 Anggota DPRD Sumut Gemetaran

Senin, 16 November 2015 - 13:37 WIB
Diperiksa KPK, 43 Anggota...
Diperiksa KPK, 43 Anggota DPRD Sumut Gemetaran
A A A
MEDAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 15 anggota dan mantan anggota DPRD-Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Para anggota dewan itu diduga menggelapkan aliran dana bantuan sosial.

Masing-masing anggota dan mantan DPRD-Sumut itu adalah Raudin Purba (PKS Periode 2009-2014), Binsar Situmorang (Kadis Tarukim), Sudirman Halawa, Biller Pasaribu, Effendi Napitupulu (PDI-P), dan Muhammad Faisal (Golkar 2014-2016).

Selain itu ada Richars Eddy Marsaut, M Fitriyus (Pj Bupati Asahan), Janter Sirait (Golkar 2014-2016), Radja Indra Saleh, Basyir, Ahmad Aswan Waruwu, Mukyani, Isma Padli Pulungan (Golkar), dan Restu Kurniawan.

"Total keseluruhan yang sudah diperiksa menjadi 43 orang," kata salah satu personel Brimobda Polda Sumut yang minta namanya tidak disebutkan, Senin (16/11/2015).

Pemeriksaan oleh penyidik KPK itu dilakukan sejak pukul 08.00 Wib, di lantai dua gedung utama Mako Brimobda Sumut, di Jalan KH Wahid Hasym, Medan. Sejak dilakukan pemeriksaan itu, para terperiksa tidak ada yang berani bicara.

"Pemeriksaan yang kemarin menunjukkan para anggota dewan itu bersalah. Soalnya mereka ketakutan seperti tikus yang disiram minyak solar. Ketakutan dan pucat, sehingga banyak tingkahnya," ungkapnya.

Menurut dia, salah satu tingkah yang ditunjukkan para anggota dewan itu meminta kepada penyidik berbagai macam minuman seperti jus, kopi, teh manis, air mineral (botol).

"Masa satu orang mesan banyak jenis minuman? Padahal gak habis. Rupanya untuk menutupi rasa takutnya saja, karena dihadapan penyidik mereka semua gugup," jelasnya.

Sementara itu, Raudin Purba (F-PKS periode 2009-2014) mengatakan, fokus pertanyaan penyidik KPK hanya seputar hubungannya dengan Gubsu Gatot Pujo Nugroho, Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ), dan pengesahan APBD-Sumut TA 2011-2014.

"Jadi saya jelaskan kepada penyidik, kalau saya selama ini ditugaskan di Komisi A, bukan di banggar. Makanya saya hanya menggunakan tugas saya sebagai pengawasan saja. Hanya itu," paparnya kepada wartawan.

Penyidik KPK juga menanyakan hubungannya dengan empat tersangka yakni Sigit Pramono Asri, Ajib Shah, Chaidir Ritonga, dan Saleh Bangun. "Penyidik juga menanyakan hubungan saya dengan empat orang yang terlebih dulu ditahan itu," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Oknum Pejabat Arogan,...
Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
Sindir Pejabat Korup...
Sindir Pejabat Korup Banyak Gimik, Mahfud MD: Baru Keluar Penjara Sudah Pidato Perangi Koruptor
Parlemen Vietnam Tetapkan...
Parlemen Vietnam Tetapkan Vo Van Thuong sebagai Presiden Baru
Firli Bahuri Heran Ketangkap...
Firli Bahuri Heran Ketangkap KPK Bilangnya Apes
KPK Sayangkan Masih...
KPK Sayangkan Masih Ada Pejabat yang Korupsi
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
47 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved