Diperiksa KPK, 43 Anggota DPRD Sumut Gemetaran

Senin, 16 November 2015 - 13:37 WIB
Diperiksa KPK, 43 Anggota DPRD Sumut Gemetaran
Diperiksa KPK, 43 Anggota DPRD Sumut Gemetaran
A A A
MEDAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 15 anggota dan mantan anggota DPRD-Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Para anggota dewan itu diduga menggelapkan aliran dana bantuan sosial.

Masing-masing anggota dan mantan DPRD-Sumut itu adalah Raudin Purba (PKS Periode 2009-2014), Binsar Situmorang (Kadis Tarukim), Sudirman Halawa, Biller Pasaribu, Effendi Napitupulu (PDI-P), dan Muhammad Faisal (Golkar 2014-2016).

Selain itu ada Richars Eddy Marsaut, M Fitriyus (Pj Bupati Asahan), Janter Sirait (Golkar 2014-2016), Radja Indra Saleh, Basyir, Ahmad Aswan Waruwu, Mukyani, Isma Padli Pulungan (Golkar), dan Restu Kurniawan.

"Total keseluruhan yang sudah diperiksa menjadi 43 orang," kata salah satu personel Brimobda Polda Sumut yang minta namanya tidak disebutkan, Senin (16/11/2015).

Pemeriksaan oleh penyidik KPK itu dilakukan sejak pukul 08.00 Wib, di lantai dua gedung utama Mako Brimobda Sumut, di Jalan KH Wahid Hasym, Medan. Sejak dilakukan pemeriksaan itu, para terperiksa tidak ada yang berani bicara.

"Pemeriksaan yang kemarin menunjukkan para anggota dewan itu bersalah. Soalnya mereka ketakutan seperti tikus yang disiram minyak solar. Ketakutan dan pucat, sehingga banyak tingkahnya," ungkapnya.

Menurut dia, salah satu tingkah yang ditunjukkan para anggota dewan itu meminta kepada penyidik berbagai macam minuman seperti jus, kopi, teh manis, air mineral (botol).

"Masa satu orang mesan banyak jenis minuman? Padahal gak habis. Rupanya untuk menutupi rasa takutnya saja, karena dihadapan penyidik mereka semua gugup," jelasnya.

Sementara itu, Raudin Purba (F-PKS periode 2009-2014) mengatakan, fokus pertanyaan penyidik KPK hanya seputar hubungannya dengan Gubsu Gatot Pujo Nugroho, Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ), dan pengesahan APBD-Sumut TA 2011-2014.

"Jadi saya jelaskan kepada penyidik, kalau saya selama ini ditugaskan di Komisi A, bukan di banggar. Makanya saya hanya menggunakan tugas saya sebagai pengawasan saja. Hanya itu," paparnya kepada wartawan.

Penyidik KPK juga menanyakan hubungannya dengan empat tersangka yakni Sigit Pramono Asri, Ajib Shah, Chaidir Ritonga, dan Saleh Bangun. "Penyidik juga menanyakan hubungan saya dengan empat orang yang terlebih dulu ditahan itu," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4498 seconds (0.1#10.140)