Dua Alasan LPA Bali Laporkan Margareta ke Polisi
A
A
A
DENPASAR - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Bali Nyoman Masni melaporkan terdakwa Margriet Christina Megawe (Margareta) dengan kasus penelantaran anak lantaran hasil keterangan guru korban di SDN 12 Sanur, Denpasar dan hasil data forensik.
Nyoman Masni menjelaskan, tidak ada alasan lain melaporkan Margareta selain dua bukti tersebut. Menurutnya, korban Angeline seperti tidak dirawat oleh ibu angkatnya (Margareta) karena selama ini Angeline di sekolah terkenal bau. Bahkan, wali kelasnya sempat memandikan bocah tersebut.
"Saya pada 10 Juni 2015 itu mendatangi sekolahan korban dan mendatangi Rumah Sakit Sanglah meminta hasil autopsi Angeline. Hasilnya cukup mencengangkan, sehingga kami melaporkan Margareta kepada Polda Bali dengan tuduhan penelantaran anak," jelasnya saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Angeline di Denpasar, Selasa (10/11/2015).
Dia mengaku sebelumnya tidak mengenal Angeline maupun Margareta. "Saya melaporkan dia karena saya tergugah, setelah melihat pemberitaan yang ada di media," ujarnya.
Nyoman Masni menjelaskan, tidak ada alasan lain melaporkan Margareta selain dua bukti tersebut. Menurutnya, korban Angeline seperti tidak dirawat oleh ibu angkatnya (Margareta) karena selama ini Angeline di sekolah terkenal bau. Bahkan, wali kelasnya sempat memandikan bocah tersebut.
"Saya pada 10 Juni 2015 itu mendatangi sekolahan korban dan mendatangi Rumah Sakit Sanglah meminta hasil autopsi Angeline. Hasilnya cukup mencengangkan, sehingga kami melaporkan Margareta kepada Polda Bali dengan tuduhan penelantaran anak," jelasnya saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Angeline di Denpasar, Selasa (10/11/2015).
Dia mengaku sebelumnya tidak mengenal Angeline maupun Margareta. "Saya melaporkan dia karena saya tergugah, setelah melihat pemberitaan yang ada di media," ujarnya.
(zik)