Beritakan Kasus Tambang Lumajang, Tiga Wartawan Diteror

Sabtu, 07 November 2015 - 16:38 WIB
Beritakan Kasus Tambang...
Beritakan Kasus Tambang Lumajang, Tiga Wartawan Diteror
A A A
SURABAYA - Tiga wartawan diteror melalui SMS gara-gara kerap memberitakan kasus tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun, ketiga wartawan tersebut adalah jurnalis televisi. Mereka menerima teror pada Kamis (5/11/2015) malam. Teror berupa SMS itu bernada ancaman. Intinya, dilarang memblow up kasus tambang pasir ilegal yang menjadi penyebab pengeroyokan terhadap Salim Kancil dan Tosan.

Tiga wartawan televisi itu adalah Wawan Sugiarto (tvOne), Ahmad Arif Ulinuha (JTV), dan Abdul Rohman (Kompas TV).

Abdul Rohman mengaku tidak mengetahui siapa yang mengirim SMS tersebut. Sebab, nomor pengirim tidak tersimpan dalam daftar kontak.

"Ndak tahu, nomornya nggak tersimpan. SMS ini saya terima Kamis malam," kata Rohman, Sabtu (7/11/2015).

Rohman dan dua rekannya sudah melaporkan ancaman tersebut ke pihak kepolisian Polda Jatim. Pria asal Probolinggo ini mengaku memang dalam beberapa minggu terakhir banyak memberitakan terkait kasus tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar. Kasus ini, cukup menarik perhatian publik karena telah menelan korban jiwa.

"Kami memang sering memberitakan kasus itu, ternyata buntutnya seperti ini. Kami minta perlindungan kepada aparat kepolisian."
(zik)
Berita Terkait
Sambut Hari Kebebasan...
Sambut Hari Kebebasan Pers Dunia, Sekjen PBB Kutuk Meningkatnya Ancaman pada Jurnalis
Kritik Pengesahan UU...
Kritik Pengesahan UU KUHP, Dewan Pers: Demokrasi Sedang Terancam
LBH Pers Sebut RKUHP...
LBH Pers Sebut RKUHP Ancam Kerja Jurnalistik
Kritisi KUHP, Yadi Hendriana:...
Kritisi KUHP, Yadi Hendriana: Wartawan Harus Berperan Aktif Jaga Kemerdekaan Pers
Dewan Pers Harapkan...
Dewan Pers Harapkan Presiden Terpilih Jaga Kebebasan Pers
Dewan Pers Sebut Upaya...
Dewan Pers Sebut Upaya Gembosi Kemerdekaan Pers Berlangsung sejak 17 Tahun Silam
Berita Terkini
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
26 menit yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
4 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
4 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved