Pembunuhan Sadis, Bos Bar Mutiara Tewas Dijerat Tali

Selasa, 03 November 2015 - 16:06 WIB
Pembunuhan Sadis, Bos Bar Mutiara Tewas Dijerat Tali
Pembunuhan Sadis, Bos Bar Mutiara Tewas Dijerat Tali
A A A
BATU AJI - Reka ulang pembunuhan sadis pemilik bar Mutiara Ros Duha (58) berlangsung ricuh. Keluarga almarhum tiba-tiba memukul tersangka Malikul sampah bercucuran darah dari hidungnya.

Dalam reka ulang itu diketahui, tersangka membunuh korban dengan menggunakan tali jemuran di dalam mobil di depan Perumahan Pluto Tanjunguncang, Jalan Brigjen Katamso, pada Selasa 6 Oktober 2015.

Pantauan di lokasi, dua tersangka Hendra dan Malikul awalnya reka ulang dimulai dari bar Mutiara, di Lokalisasi Sintai Teluk Pandan Tanjunguncang. Reka ulang ini diperagakan sebanyak 29 adegan.

Dalam rekonstruksi itu Ros Duha tewas pada adegan ke-16 di dalam mobilnya Toyota Rush warna hitam bernopol BP 1868 DP dalam perjalan dari tempat usaha kateringnya di Perumahan Jaya Bintang.

Di dalam mobil, Hendra sebagai sopir. Sementra Ros Duha duduk di kursi depan sebelah kiri. Kemudian Malikul di belakang korban. Dalam perjalanan itu, tersangka Melikul menjeratnya dengan tali jemuran sampai tewas.

Reka ulang ini awalnya berjalan dengan lancar sampai adegan 16. PSK Sintai banyak yang menyaksikannya. Sementara keluarga korban terus mengikuti perjalanan reka ulang ini.

Namun saat adegan yang merenggut nyawa korban, keluarga almarhum tidak tak tahan lagi sehingga memukul tersangka Malikul sampai darah bercucuran keluar dari hidung tersangka.

Keluarga korban awalnya memancing tersangka dengan pertanyaan apakah korban tidak melakukan perlawan. "Dia (almarhum) tidak berontak?" tanya keluarga yang dikatahui bernama Cacing.

"Tidak ada berontak," kata Malikul sambil memperagakan menjerat Ros Duha. Beberapa kali keluarga korban menanyakan pertanyaan yang sama kepada tersangka. Namun Malikul menjawab dengan nada rendah.

Keluarga yang sudah tidak tahan lagi menyaksikannya tiba-tiba melayangkan pukulan kepada Malikul. Pukulan pertama masih mampu ditangkis tersangka. Namun pukulan Cacing telak mendarat di hidungnya sampai bercucuran darah.

Sontak polisi yang bertugas langsung mengamankan tersangka dan menenangkan keluarga korban supaya tidak main pukul. "Jangan sampai main pukul. Semuanya diharapkan tidak emosi, kata salah seorang petugas Polresta Barelang," terangnya.

Menantu almarhum Henni Chan (32) mengatakan, kedua tersangka harus dihukum mati. Dia menuturkan kedua tersangka bekerja di tempat bar Mutiara sekitar satu bulan lebih. Dia tak menyangka karena mereka (tersangka) tega menghabisi mertuanya.

"Saya minta mereka (tersangka) dihukum mati. Tak nyangka gara-gara uang mereka membunuh mami dengan cara keji," kata Henni, di Perumahan Putra Jaya di sela-sela reka ulang.

Dia menambahkan, kedua tersangka selama bekerja selalu melawan saat disuruh. Menurutnya, tingkah laku keduanya seperti anak-anak. Misalkan saat disuruh mereka selalu melawan.

"Kurang ajar sama orang, kayak anak-anak, sering melawan, mereka tak terima saat disuruh," ujarnya.

Pembuangan korban ternyata sudah direncakan kedua tersangka sehari sebelum kejadian. Adegan 21 Hendra dan Malikul membuang mayat korban di semak-semak Bukit Harimau di Sekupang.

Pada adegan ke-23, tersangka Hendra mengambil uang 666 dolar Singapura dan uang Rp300 ribu dari tas korban. Pembagian uang ini dilaksanakan di samping patung singa kawasan Industri Lastrade Tanjunguncang.

Setelah membunuh korban dia kembali ke bar untuk minum-minum bersama Pekerja Seks Komersial (PSK) setempat. Setelah itu, adegan reka ulang ini dilanjutkan di Sekupang.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4126 seconds (0.1#10.140)