Warga Mencaci Maki Pembunuh Satu Keluarga di Medan
A
A
A
MEDAN - Prarekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Jalan Sei Padang, Kecamatan Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara, Senin (2/11/2015) sore, dipadati ratusan warga sekitar.
Warga langsung berteriak mencaci maki saat ketiga tersangka, Yo, Ro, dan La, memasuki rumah lokasi pembunuhan di Jalan Sei Padang Nomor 143. Bahkan, sebagian warga nekat memanjat atap rumah untuk menonton proses prarekonstruksi pembunuhan dan perampokan kakek, nenek, dan cucunya yang terjadi 23 Oktober 2015.
Puluhan aparat Polresta Medan dan Polsek Medan Sunggal berjaga-jaga di lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam pelaksanaan prarekonstruksi ini terlihat jelas bagaimana pembunuhan sadis bermotif perampokan terhadap tiga korban penghuni rumah dilakukan ketiga tersangka.
Dalam 29 adegan yang diperagakan terungkap bahwa ketiga kakak beradik ini lebih dahulu membunuh Nenek Nurhayati di halaman bagian belakang rumah setelah menusuk leher korban dengan pisau. Para tersangka kemudian memanggil suami korban, Muchtar Yacob untuk keluar rumah.
Korban langsung disergap saat membuka pintu dan kemudian dibunuh dengan sembilan tusukan pisau di sekujur tubuhnya.
Ketiga tersangka semakin kalap saat aksi mereka dipergoki M Syahdiq Kaisan alias Dika, cucu kedua korban yang masih berusia 7 tahun. Untuk menghilangkan jejak, tersangka Ro juga membunuh Dika dengan menusuk bagian lehernya.
Usai melakukan pembunuhan, ketiga tersangka dengan leluasa menggasak harta benda milik korban dari dalam rumah, sebelum akhirnya kabur dengan berboncengan mengendarai sepeda motor.
Dalam prarekontruksi tersebut, pihak kepolisian juga sempat mempertemukan keluarga korban dengan para tersangka, untuk mendapatkan informasi tentang barang bukti yang belum ditemukan berupa sejumlah perhiasan.
Seusai menjalani prarekonstruksi, ketiga tersangka kembali dibawa ke Mapolresta Medan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian guna mengantisipasi amuk massa di sekitar lokasi kejadian.
Warga langsung berteriak mencaci maki saat ketiga tersangka, Yo, Ro, dan La, memasuki rumah lokasi pembunuhan di Jalan Sei Padang Nomor 143. Bahkan, sebagian warga nekat memanjat atap rumah untuk menonton proses prarekonstruksi pembunuhan dan perampokan kakek, nenek, dan cucunya yang terjadi 23 Oktober 2015.
Puluhan aparat Polresta Medan dan Polsek Medan Sunggal berjaga-jaga di lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam pelaksanaan prarekonstruksi ini terlihat jelas bagaimana pembunuhan sadis bermotif perampokan terhadap tiga korban penghuni rumah dilakukan ketiga tersangka.
Dalam 29 adegan yang diperagakan terungkap bahwa ketiga kakak beradik ini lebih dahulu membunuh Nenek Nurhayati di halaman bagian belakang rumah setelah menusuk leher korban dengan pisau. Para tersangka kemudian memanggil suami korban, Muchtar Yacob untuk keluar rumah.
Korban langsung disergap saat membuka pintu dan kemudian dibunuh dengan sembilan tusukan pisau di sekujur tubuhnya.
Ketiga tersangka semakin kalap saat aksi mereka dipergoki M Syahdiq Kaisan alias Dika, cucu kedua korban yang masih berusia 7 tahun. Untuk menghilangkan jejak, tersangka Ro juga membunuh Dika dengan menusuk bagian lehernya.
Usai melakukan pembunuhan, ketiga tersangka dengan leluasa menggasak harta benda milik korban dari dalam rumah, sebelum akhirnya kabur dengan berboncengan mengendarai sepeda motor.
Dalam prarekontruksi tersebut, pihak kepolisian juga sempat mempertemukan keluarga korban dengan para tersangka, untuk mendapatkan informasi tentang barang bukti yang belum ditemukan berupa sejumlah perhiasan.
Seusai menjalani prarekonstruksi, ketiga tersangka kembali dibawa ke Mapolresta Medan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian guna mengantisipasi amuk massa di sekitar lokasi kejadian.
(zik)