Buronan Pembunuh Petani dan Aktivis Lingkungan di Demak Tertangkap
A
A
A
SEMARANG - Buronan kasus pembunuh petani di Wedung, Kabupaten Demak, akhirnya berhasil ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Demak. Pelaku diketahui bernama Saimun.
“Betul, sudah diamankan penyidik Reskrim jam 3 dini hari tadi,” ungkap Kepala Sub Bagian Humas Polres Demak AKP Zamroni, saat dihubungi wartawan via telepon seluler, Selasa (27/10/2015).
Saimun tertangkap di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Saimun menghilang dari rumahnya sejak insiden penemuan mayat Abdul Jamil (62), pada Kamis 17 September 2015 malam. Abdul Jamil adalah petani sekaligus aktivis lingkungan.
Dia dibunuh karena kerap protes terhadap pengerukan bantaran Sungai Wulan. Satu tersangka sebelumnya sudah ditangkap dan ditetapkan Polres Demak sebagai tersangka. Tersangka itu adalah Soleman (47) PNS di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Demak.
“Sekarang baru diinterogasi penyidik. Kami masih punya waktu untuk pemeriksaan. Jadi mengenai perannya apa-apa saja, belum bisa disimpulkan,” pungkasnya.
Kasus pembunuhan petani dan aktivis lingkungan ini bermula dari penemuan jenazah Abdul Jamil, pada Kamis 17 September 2015, di ladang tegalan dekat Sungai Wulan Desa Bungo, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.
Saat ditemukan, kondisi Abdul Jamil sangat mengenaskan. Kepala bagian belakangnya mengalami luka berat, mulut dan dada seperti terbakar, dan lehernya terikat potongan pelepah pisang kering.
Karena kondisi kematiannya tak wajar, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan tersangka Soleman. Dari penyidikan polisi, terungkap Soleman membunuh korban bersama rekannya berinisial Saimun.
“Betul, sudah diamankan penyidik Reskrim jam 3 dini hari tadi,” ungkap Kepala Sub Bagian Humas Polres Demak AKP Zamroni, saat dihubungi wartawan via telepon seluler, Selasa (27/10/2015).
Saimun tertangkap di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Saimun menghilang dari rumahnya sejak insiden penemuan mayat Abdul Jamil (62), pada Kamis 17 September 2015 malam. Abdul Jamil adalah petani sekaligus aktivis lingkungan.
Dia dibunuh karena kerap protes terhadap pengerukan bantaran Sungai Wulan. Satu tersangka sebelumnya sudah ditangkap dan ditetapkan Polres Demak sebagai tersangka. Tersangka itu adalah Soleman (47) PNS di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Demak.
“Sekarang baru diinterogasi penyidik. Kami masih punya waktu untuk pemeriksaan. Jadi mengenai perannya apa-apa saja, belum bisa disimpulkan,” pungkasnya.
Kasus pembunuhan petani dan aktivis lingkungan ini bermula dari penemuan jenazah Abdul Jamil, pada Kamis 17 September 2015, di ladang tegalan dekat Sungai Wulan Desa Bungo, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.
Saat ditemukan, kondisi Abdul Jamil sangat mengenaskan. Kepala bagian belakangnya mengalami luka berat, mulut dan dada seperti terbakar, dan lehernya terikat potongan pelepah pisang kering.
Karena kondisi kematiannya tak wajar, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan tersangka Soleman. Dari penyidikan polisi, terungkap Soleman membunuh korban bersama rekannya berinisial Saimun.
(san)