Bantah Terima Rp400 M, PT GTJ: Ahok Itu Fitnah dan Bohong
Senin, 26 Oktober 2015 - 22:15 WIB
Bantah Terima Rp400 M, PT GTJ: Ahok Itu Fitnah dan Bohong
A
A
A
JAKARTA - Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, PT Godang Tua Jaya (GTJ) membantah menerima uang Rp400 miliar dari Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, akibat ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja (Ahok) itu PT GTJ merasa difitnah.
"Justru pemberitaan itu sangat menyesatkan bagi kami. Di situ dia (Ahok) bilang memberikan Rp400 miliar, kami tidak pernah merasa menerima itu," kata Direktur Utama PT GTJ Rekson Sitorus ketika dihubungi wartawan, Senin (26/10/2015).
Rekson mengungkapkan, PT GTJ hanya mendapatkan uang kurang dari Rp300 miliar dalam satu tahun selama mengurusi TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
"Saya klarifikasi terhadap keuangan kami, bahwa tidak pernah melebihi Rp200 miliar masuk ke kami. Kalau Gubernur bilang kami menerima Rp400 miliar itu fitnah, bohong. Rp200 miliar sekian itu juga ada dua lembaga, dua badan usaha, yang memiliki hak atas penerimaan itu," ujarnya.
Pemasukan sebesar Rp200 miliar selain masuk ketempatnya, Rekson menjelaskan, uang itu juga masuk ke PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) dan baru 20%-nya masuk ke Pemerintah Kota Bekasi.
"20% (masuk) ke Kota Bekasi. 20% itu menjadi subsidi atau kompensasi terhadap Kota Bekasi, comunity development, masih ada di situ lagi pajak-pajak di situ yang harus dikeluarkan," katanya.
PILIHAN:
Lawan Petugas, Oknum TNI Ini Dilumpuhkan Petugas BNN
"Justru pemberitaan itu sangat menyesatkan bagi kami. Di situ dia (Ahok) bilang memberikan Rp400 miliar, kami tidak pernah merasa menerima itu," kata Direktur Utama PT GTJ Rekson Sitorus ketika dihubungi wartawan, Senin (26/10/2015).
Rekson mengungkapkan, PT GTJ hanya mendapatkan uang kurang dari Rp300 miliar dalam satu tahun selama mengurusi TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
"Saya klarifikasi terhadap keuangan kami, bahwa tidak pernah melebihi Rp200 miliar masuk ke kami. Kalau Gubernur bilang kami menerima Rp400 miliar itu fitnah, bohong. Rp200 miliar sekian itu juga ada dua lembaga, dua badan usaha, yang memiliki hak atas penerimaan itu," ujarnya.
Pemasukan sebesar Rp200 miliar selain masuk ketempatnya, Rekson menjelaskan, uang itu juga masuk ke PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) dan baru 20%-nya masuk ke Pemerintah Kota Bekasi.
"20% (masuk) ke Kota Bekasi. 20% itu menjadi subsidi atau kompensasi terhadap Kota Bekasi, comunity development, masih ada di situ lagi pajak-pajak di situ yang harus dikeluarkan," katanya.
PILIHAN:
Lawan Petugas, Oknum TNI Ini Dilumpuhkan Petugas BNN
(mhd)