Susanto Perkosa Anak Kandung Hingga Dua Kali Melahirkan
A
A
A
PALEMBANG - Susanto (49) warga Lorong Karyawan Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur Ilir, ditangkap Polisi karena memperkosa anak kandungnya sendiri hingga dua kali melahirkan.
Perbuatannya tersebut terungkap usai anak kandungnya sekaligus korban Bunga (23) melaporkan hal tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Mapolresta Palembang.
Petugas yang mendapat laporan tersebut bergerak cepat dan menangkap pelaku ke Mapolresta, Rabu malam 21 Oktober.
Atas ulahnya, Susanto mendekam di jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dihadapan petugas, Susanto mengungkapkan bahwa dirinya khilaf lantaran sering menonton film porno dan tergiur melihat kemolekan tubuh anaknya yang pada saat itu masih berusia 16 tahun.
"Pertama kali saya lakukan tahun 2008 pak, waktu itu anak saya masih kelas 3 SMA. Saya perkosa di kamar, dia sempat berontak tapi saya ancam akan dipukul. Saya benar-benar khilaf, sampai tiga kali saya perkosa dalam sebulan hingga ia hamil," ungkapnya, Kamis (22/10/2015).
Saat ini, anak itu sudah berusia 7 tahun. Aisyah (40) Istri pelaku sekaligus ibu korban yang mengetahui hal tersebut pun marah sekaligus tak terima. Namun ancaman Susanto yang akan menganiaya dirinya dan anaknya membuatnya tak berdaya.
"Memang istri saya sampat marah pak, tapi saya ancam akan dipukul jadi dia diam saja," ungkap bapak 8 anak ini.
Selepas tamat SMA, Bunga tak melanjutkan kuliah. Dirinya harus bekerja membanting tulang sebagai pelayan di salah satu toko sekaligus membiayai anak dan keluarganya.
Gaji bulanan yang diterima bunga digunakan untuk membeli kebutuhan makan keluarga mengingat bapaknya (pelaku) yang menjadi pengangguran dan ibunya yang hanya mengurus rumah tangga dan adik-adiknya.
"Kalau anak saya itu mandiri dan dia yang paling tua. Sayapun tidak pernah suruh dia bekerja. Itu atas kemauan dia sendiri, dia yang bantu-bantu biaya di rumah," jelasnya.
Selama beberapa tahun perbuatan bejat tersebut tersimpan rapi, hanya sebagian kecil tetangganya yang mengetahui hal tersebut.
Namun, sepertinya setan telah merasuki jiwa Susanto hingga pada 2014 silam perbuatan bejat tersebut kembali dilakukannya dan membuat bunga melahirkan anak kedua dari perbuatan bejat ayah kandungnya tersebut.
"Lagi-lagi saya khilaf, anak saya melahirkan lagi. Sekarang anak itu telah berumur 2 bulan, baru saja melahirkan," timpalnya.
Susanto membantah dirinya kerapkali mengancam tetangga yang berusaha melaporkan perbuatannya ke polisi.
"Tidak ada itu , sama tetangga saya baik-baik saja dan tidak mengancam akan menganiaya tetangga. Intinya saya khilaf karena sering nonton film porno yang saya beli di jalan pak, sekarang bagaimanapun juga saya menyesal dan harus bertanggung jawab atas apa yang telah saya lakukan," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Mapolresta Palembang, Kompol Marully Pardede membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku atas dasar laporan korban sekaligus anaknya.
"Jadi sudah dua anak hasil perbuatan bejat pelaku ini. Satu berusia 7 tahun dan satunya lagi baru berumur 2 bulan. Saat ini masih kita periksa mengingat untuk perbuatan pertama kalinya itu dilakukan terhadap bunga yang masih berusia 16 tahun atau masih di bawah umur," tandasnya.
Perbuatannya tersebut terungkap usai anak kandungnya sekaligus korban Bunga (23) melaporkan hal tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Mapolresta Palembang.
Petugas yang mendapat laporan tersebut bergerak cepat dan menangkap pelaku ke Mapolresta, Rabu malam 21 Oktober.
Atas ulahnya, Susanto mendekam di jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dihadapan petugas, Susanto mengungkapkan bahwa dirinya khilaf lantaran sering menonton film porno dan tergiur melihat kemolekan tubuh anaknya yang pada saat itu masih berusia 16 tahun.
"Pertama kali saya lakukan tahun 2008 pak, waktu itu anak saya masih kelas 3 SMA. Saya perkosa di kamar, dia sempat berontak tapi saya ancam akan dipukul. Saya benar-benar khilaf, sampai tiga kali saya perkosa dalam sebulan hingga ia hamil," ungkapnya, Kamis (22/10/2015).
Saat ini, anak itu sudah berusia 7 tahun. Aisyah (40) Istri pelaku sekaligus ibu korban yang mengetahui hal tersebut pun marah sekaligus tak terima. Namun ancaman Susanto yang akan menganiaya dirinya dan anaknya membuatnya tak berdaya.
"Memang istri saya sampat marah pak, tapi saya ancam akan dipukul jadi dia diam saja," ungkap bapak 8 anak ini.
Selepas tamat SMA, Bunga tak melanjutkan kuliah. Dirinya harus bekerja membanting tulang sebagai pelayan di salah satu toko sekaligus membiayai anak dan keluarganya.
Gaji bulanan yang diterima bunga digunakan untuk membeli kebutuhan makan keluarga mengingat bapaknya (pelaku) yang menjadi pengangguran dan ibunya yang hanya mengurus rumah tangga dan adik-adiknya.
"Kalau anak saya itu mandiri dan dia yang paling tua. Sayapun tidak pernah suruh dia bekerja. Itu atas kemauan dia sendiri, dia yang bantu-bantu biaya di rumah," jelasnya.
Selama beberapa tahun perbuatan bejat tersebut tersimpan rapi, hanya sebagian kecil tetangganya yang mengetahui hal tersebut.
Namun, sepertinya setan telah merasuki jiwa Susanto hingga pada 2014 silam perbuatan bejat tersebut kembali dilakukannya dan membuat bunga melahirkan anak kedua dari perbuatan bejat ayah kandungnya tersebut.
"Lagi-lagi saya khilaf, anak saya melahirkan lagi. Sekarang anak itu telah berumur 2 bulan, baru saja melahirkan," timpalnya.
Susanto membantah dirinya kerapkali mengancam tetangga yang berusaha melaporkan perbuatannya ke polisi.
"Tidak ada itu , sama tetangga saya baik-baik saja dan tidak mengancam akan menganiaya tetangga. Intinya saya khilaf karena sering nonton film porno yang saya beli di jalan pak, sekarang bagaimanapun juga saya menyesal dan harus bertanggung jawab atas apa yang telah saya lakukan," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Mapolresta Palembang, Kompol Marully Pardede membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku atas dasar laporan korban sekaligus anaknya.
"Jadi sudah dua anak hasil perbuatan bejat pelaku ini. Satu berusia 7 tahun dan satunya lagi baru berumur 2 bulan. Saat ini masih kita periksa mengingat untuk perbuatan pertama kalinya itu dilakukan terhadap bunga yang masih berusia 16 tahun atau masih di bawah umur," tandasnya.
(sms)