Jerat Sekjen Jakmania dengan UU ITE, Polisi Dinilai Lebay

Rabu, 21 Oktober 2015 - 13:07 WIB
Jerat Sekjen Jakmania...
Jerat Sekjen Jakmania dengan UU ITE, Polisi Dinilai Lebay
A A A
JAKARTA - Penetapan tersangka terhadap Febrianto (37) Sekjen Jakmania dengan jeratan menjadi tersangka dengan Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dianggap terlalu berlebihan.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan juga mempertanyakan, apakah pihak Cyber Crime Polda Metro Jaya sudah memastikan bahwa Febrianto merupakan pemilik akun yang diduga melakukan provokasi.

“Polda harus teliti dulu. Itu benar akunnya si Febri bukan? Atau itu akun buatan yang memakai nama Febri untuk melakukan aksi provokasi. Siapa tahu dia kena hack?” ujar Azas ketika dihubungi Sindonews, Rabu (21/10/2015).

Azas menambahkan, bicara mengenai kejahatan dunia maya khususnya hacker, Azas mencontohkan, kasus hack yang terjadi pada NASA lembaga antariksa Negeri Paman Sam tersebut.

“Bicara hack, sekaliber NASA aja, websitenya akunnya pernah kena hack, lah ini si Febri kan warga biasa. Coba sekarang ada berapa akun yang ngakunya akun resmi Jokowi? Banyak kan? Gimana bedainnya? Susah,” tambahnya.

Dirinya meminta Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus tersebut dan tidak terburu-buru untuk menetapkan tersangka. (Baca: Sekjen Ditangkap, Ini Kata Ketua Umum Jakmania)

“Buat Polda bisa lebih teliti lagi. Kalau memang dia sudah jelas-jelas terbukti bersalah lanjutkan kasusnya. Tapi kalau tidak saya harap bisa dipertimbangkan kembali,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Febrianto dibekuk di rumahnya di Kebayoran Baru. Dari tangan tersangka petugas menyita dokumen, laptop dan handphone . saat ini petugas masih menyelidiki kasus tersebut.

Atas perbuatannya, Ferbrianto dijerat Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk menggunakan kekerasan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

PILIHAN:

Subsidi Habis, Tarif Commuter Line Naik November

Penculik Mahasiswi UI Dibekuk Saat Ambil Uang Tebusan
(ysw)
Berita Terkait
Chelsea Digebuk Arsenal,...
Chelsea Digebuk Arsenal, Cesar Azpilicueta Amuk Suporter
Tawuran Suporter Sepak...
Tawuran Suporter Sepak Bola, Anggota Satpol PP Jadi Sasaran Amuk Massa
Amuk Massa di Stadion...
Amuk Massa di Stadion Lukas Enembe Jayapura, Ini Pemicunya
Aktivis AMUK Riau Desak...
Aktivis AMUK Riau Desak KPK Tangkap Eks Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet
Pendukung PSS Sleman...
Pendukung PSS Sleman Bentrok dengan Pendukung Persikabo di Stadion Pakansari
Tertangkap Basah Curi...
Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Sumenep Babak Belur Dihajar Warga
Berita Terkini
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
1 jam yang lalu
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
8 jam yang lalu
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
10 jam yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
13 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
14 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
15 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved