Selusin Pekerja Tol Cijago Berkomplot Gasak Besi Proyek
Senin, 19 Oktober 2015 - 16:22 WIB
Selusin Pekerja Tol Cijago Berkomplot Gasak Besi Proyek
A
A
A
JAKARTA - Pekerja proyek Tol Cijago, Depok berkomplot mencuri ratusan batang besi dari proyek. Aksi ini tepergok polisi yang curiga dengan moil bak terbuka membawa banyak besi tanpa surat jalan.
Sebanyak 12 orang pelaku pencuri besi pancang yang diamankan di Polsek Beji, yakni S, MZA, MH, JJ, B, HOUR, AM, AS, Il, RD, H dan SP. Besi yang diambil adalah material yang digunakan untuk pembuatan jalan tol Cinere-Jagorawi seksi II di Jalan Pipa Gas Pertamina RT 003 RW 009, Pondok Cina, Depok.
Pelaku adalah para pekerja proyek dan satpam proyek. Mereka mencuri 800 batang besi pancang milik PT Hutama Karya selaku pelaksana proyek pembangunan Tol Cijago.
Mulanya pelaku diajak oleh K yang kini masih buron. K adalah warga Pondok Cina yang biasa berkumpul di sekitar lokasi proyek. Aksinya dilakukan pada Selasa (13/10/2015) pukul 02.00 WIB. Modusnya, pelaku diperintah oleh K untuk membawa seluruh besi proyek pada teman K.
"Besi-besi itu dimasukkan dalam mobil bak terbuka. Diperkirakan sebanyak 800 batang," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono, Senin (19/10/2015).
Pada saat beraksi, para pelaku memasukkan ke dalam mobil bak terbuka dengan nopol B 9055 ZAA milik SP. Sedangkan S dan MZA yang merupakan pengawas proyek mengawasi situasi ketika rekannya mengambil besi berukuran 16 MM dan 22 MM.
Ketika keluar dari lokasi proyek, anggota Polsek Beji melihat gelagat mencurigakan dari para pelaku. "Anggota kemudian memeriksa mobil itu dan ketika ditanya para pelaku tidak dapat menjawab," ungkapnya.
Sopir yang mengangkut besi saat itu tidak dapat menunjukkan surat ijin pengangkutan barang material. Sopir itu dibawa ke Polsek Beji dan dilakukan pemeriksaan. "Baru didapat pelaku lainnya yang diduga terlibat," katanya.
Kapolsek Beji Kompol Gusti Ayu Supiati menambahkan, pelaku kini masih mendekam di sel tahanan Polsek Beji. Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancamannya tujuh tahun penjara," katanya.
Polisi saat ini masih mengejar satu orang DPO yang merupakan otak pencurian. Kerugian diperkirakan mencapai Rp8 juta. "Pendalaman masih dilakukan untuk mengejar satu orang DPO," ungkapnya.
AM, salah satu pelaku mengaku terpaksa mau menerima tawaran untuk mencuri lantaran tergiur uang yang ditawarkan. Uangnya akan dipakai untuk membeli susu anaknya yang baru berusia tiga bulan. "Anak saya baru tiga bulan, uangnya buat makan dan beli susu," akunya.
Sehari-hari dirinya adalah pekerja bangunan di proyek itu. Upahnya sehari-hari dirasa kurang sehingga dia nekat mencuri. "Saya cuma diajak temen. Nggak tahu berapa dikasihnya tapi cuma dijanjiin dikasih uang," tutupnya.
PILIHAN:
Sorot Kekerasan Polisi Terhadap Jakmania, Jurnalis Diintimidasi
Beredar Pesan Berantai, Bobotoh Tewas di Jalan Tol
Sebanyak 12 orang pelaku pencuri besi pancang yang diamankan di Polsek Beji, yakni S, MZA, MH, JJ, B, HOUR, AM, AS, Il, RD, H dan SP. Besi yang diambil adalah material yang digunakan untuk pembuatan jalan tol Cinere-Jagorawi seksi II di Jalan Pipa Gas Pertamina RT 003 RW 009, Pondok Cina, Depok.
Pelaku adalah para pekerja proyek dan satpam proyek. Mereka mencuri 800 batang besi pancang milik PT Hutama Karya selaku pelaksana proyek pembangunan Tol Cijago.
Mulanya pelaku diajak oleh K yang kini masih buron. K adalah warga Pondok Cina yang biasa berkumpul di sekitar lokasi proyek. Aksinya dilakukan pada Selasa (13/10/2015) pukul 02.00 WIB. Modusnya, pelaku diperintah oleh K untuk membawa seluruh besi proyek pada teman K.
"Besi-besi itu dimasukkan dalam mobil bak terbuka. Diperkirakan sebanyak 800 batang," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono, Senin (19/10/2015).
Pada saat beraksi, para pelaku memasukkan ke dalam mobil bak terbuka dengan nopol B 9055 ZAA milik SP. Sedangkan S dan MZA yang merupakan pengawas proyek mengawasi situasi ketika rekannya mengambil besi berukuran 16 MM dan 22 MM.
Ketika keluar dari lokasi proyek, anggota Polsek Beji melihat gelagat mencurigakan dari para pelaku. "Anggota kemudian memeriksa mobil itu dan ketika ditanya para pelaku tidak dapat menjawab," ungkapnya.
Sopir yang mengangkut besi saat itu tidak dapat menunjukkan surat ijin pengangkutan barang material. Sopir itu dibawa ke Polsek Beji dan dilakukan pemeriksaan. "Baru didapat pelaku lainnya yang diduga terlibat," katanya.
Kapolsek Beji Kompol Gusti Ayu Supiati menambahkan, pelaku kini masih mendekam di sel tahanan Polsek Beji. Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancamannya tujuh tahun penjara," katanya.
Polisi saat ini masih mengejar satu orang DPO yang merupakan otak pencurian. Kerugian diperkirakan mencapai Rp8 juta. "Pendalaman masih dilakukan untuk mengejar satu orang DPO," ungkapnya.
AM, salah satu pelaku mengaku terpaksa mau menerima tawaran untuk mencuri lantaran tergiur uang yang ditawarkan. Uangnya akan dipakai untuk membeli susu anaknya yang baru berusia tiga bulan. "Anak saya baru tiga bulan, uangnya buat makan dan beli susu," akunya.
Sehari-hari dirinya adalah pekerja bangunan di proyek itu. Upahnya sehari-hari dirasa kurang sehingga dia nekat mencuri. "Saya cuma diajak temen. Nggak tahu berapa dikasihnya tapi cuma dijanjiin dikasih uang," tutupnya.
PILIHAN:
Sorot Kekerasan Polisi Terhadap Jakmania, Jurnalis Diintimidasi
Beredar Pesan Berantai, Bobotoh Tewas di Jalan Tol
(ysw)