Gigit dan Rebut Pistol Polisi, Residivis Ini Ditembak
A
A
A
SEMARANG - Seorang residivis kasus pencurian terpaksa ditembak petugas Resmob Satuan Satreskrim Polrestabes Semarang. Sebab, melawan saat hendak ditangkap dengan menggigit anggota Resmob dan merebut pistolnya.
Namun, karena sudah terkepung, tersangka akhirnya dilumpuhkan dengan ditembak kaki kirinya oleh petugas yang lain.
Tersangka bernama Agus Sutriono alias Jebret (37) warga Jalan Tikung Baru, Semarang Utara.
Tersangka yang sehari – hari bekerja sebagai sopir mobil bak terbuka di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang inipun akhirnya digelandang ke kantor polisi.
Insiden terjadi Selasa 13 Oktober 2015 lalu sekira pukul 14.00 WIB di sebuah bengkel motor di Bandarhajo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Tersangka ini memang cukup menyulitkan petugas, tubuhnya kekar.
“Saya lagi mau servis motor anak saya. Karena takut ditangkap, saya melawan. Saya khilaf Pak,” ungkap tersangka sembari menahan sakit di Mapolrestabes Semarang, Kamis (15/10/2015).
Petugas Resmob yang digigit lengannya bernama Bripka Agus Salim, sementara pistol yang sempat direbut milik Aiptu Sugeng.
Mereka adalah dua di antara tim Resmob yang diturunkan untuk menangkap tersangka setelah melakukan pengintaian.
Tersangka mengaku, dengan penangkapan ini berarti dia sudah empat kali ditangkap polisi, tiga kali mendekam di Lapas Klas I Semarang alias Lapas Kedungpane. “Rata – rata (tiap kasus) saya dipenjara 8 bulan,” timpal tersangka.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin menyebut, tersangka ini sempat mencuri di rumah milik Siti Junaenah di Perumahan New Taman Bukti Asri A 16 Kota Semarang pada September 2015 sekira pukul 11.30 WIB. Sebuah TV 32 inci disikat.
“Aksi tersangka ini meresahkan. Tersangka ini residivis, saat ditangkap berusaha melawan anggota kami, akhirnya kami lumpuhkan, tembak kakinya,” kata Burhanudin.
Penangkapan itu dipimpin Panit Resmob Aiptu Janadi. “Tersangka ini sudah empat kali saya tangkap, melawan semua,” kata polisi berambut gondrong itu.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto, menambahkan, dari penangkapan ini pihaknya menetapkan tiga orang lainnya sebagi tersangka. “Mereka menadah barang curian,” ungkapnya.
Tiga tersangka itu masing – masing; Hendri Prasetya (28) warga Semarang Timur; Pangga Budi (26) warga Tambak Lorok Semarang dan Iswondo (36) warga Kemijen, Semarang Timur.
TV hasil curian itu dibeli Rp2 juta Hendri Prasetya, melalui perantara Pangga dan Iswondo. Pangga dapat bagian Rp100 ribu, Iswondo Rp400 ribu dan sisanya Rp1,5 juta diserahkan ke tersangka Agus Sutriono. Ketiganya kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Semarang.
Namun, karena sudah terkepung, tersangka akhirnya dilumpuhkan dengan ditembak kaki kirinya oleh petugas yang lain.
Tersangka bernama Agus Sutriono alias Jebret (37) warga Jalan Tikung Baru, Semarang Utara.
Tersangka yang sehari – hari bekerja sebagai sopir mobil bak terbuka di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang inipun akhirnya digelandang ke kantor polisi.
Insiden terjadi Selasa 13 Oktober 2015 lalu sekira pukul 14.00 WIB di sebuah bengkel motor di Bandarhajo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Tersangka ini memang cukup menyulitkan petugas, tubuhnya kekar.
“Saya lagi mau servis motor anak saya. Karena takut ditangkap, saya melawan. Saya khilaf Pak,” ungkap tersangka sembari menahan sakit di Mapolrestabes Semarang, Kamis (15/10/2015).
Petugas Resmob yang digigit lengannya bernama Bripka Agus Salim, sementara pistol yang sempat direbut milik Aiptu Sugeng.
Mereka adalah dua di antara tim Resmob yang diturunkan untuk menangkap tersangka setelah melakukan pengintaian.
Tersangka mengaku, dengan penangkapan ini berarti dia sudah empat kali ditangkap polisi, tiga kali mendekam di Lapas Klas I Semarang alias Lapas Kedungpane. “Rata – rata (tiap kasus) saya dipenjara 8 bulan,” timpal tersangka.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin menyebut, tersangka ini sempat mencuri di rumah milik Siti Junaenah di Perumahan New Taman Bukti Asri A 16 Kota Semarang pada September 2015 sekira pukul 11.30 WIB. Sebuah TV 32 inci disikat.
“Aksi tersangka ini meresahkan. Tersangka ini residivis, saat ditangkap berusaha melawan anggota kami, akhirnya kami lumpuhkan, tembak kakinya,” kata Burhanudin.
Penangkapan itu dipimpin Panit Resmob Aiptu Janadi. “Tersangka ini sudah empat kali saya tangkap, melawan semua,” kata polisi berambut gondrong itu.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto, menambahkan, dari penangkapan ini pihaknya menetapkan tiga orang lainnya sebagi tersangka. “Mereka menadah barang curian,” ungkapnya.
Tiga tersangka itu masing – masing; Hendri Prasetya (28) warga Semarang Timur; Pangga Budi (26) warga Tambak Lorok Semarang dan Iswondo (36) warga Kemijen, Semarang Timur.
TV hasil curian itu dibeli Rp2 juta Hendri Prasetya, melalui perantara Pangga dan Iswondo. Pangga dapat bagian Rp100 ribu, Iswondo Rp400 ribu dan sisanya Rp1,5 juta diserahkan ke tersangka Agus Sutriono. Ketiganya kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Semarang.
(sms)