Positif Gunakan Narkoba, 9 Nelayan Direhabilitasi

Kamis, 15 Oktober 2015 - 08:17 WIB
Positif Gunakan Narkoba, 9 Nelayan Direhabilitasi
Positif Gunakan Narkoba, 9 Nelayan Direhabilitasi
A A A
DELISERDANG - BNN Kabupaten Deliserdang telah melakukan tes urin bagi nelayan di kawasan Dusun II Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang.

Dari hasil tes urin itu, 9 nelayan positif menggunakan narkoba, sehingga harus direhabilitasi.

Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Deliserdang, Gemala Rubiah mengatakan kesembilan nelayan telah diserahkan BNNK ke Panti Rehabilitasi di Medan Tuntungan.

"Kesembilan nelayannya sudah dibawa ke panti rehabilitasi di Medan Tuntungan. Meski masih muda, tapi rata-rata nelayannya sudah berkeluarga, lupa saya nama-namanya, yang jelas masih muda dibawah 25 tahunan," ujarnya.

Dijelaskannya, Yayasan Bukit Doa, Panti Rehabilitasi dari Komponen Masyarakat di Medan Tuntungan ditunjuk sebagai salah satu tempat program 100.000 pengguna narkoba direhabilitasi oleh Presiden Joko Widodo.

"Memang enggak di Panti Rehabilitasi milik Pemerintah, tapi biaya rehabilitasi ditanggung oleh BNN Pusat. BNN Pusat yang telah menunjuk Yayasan Bukit Doa untuk tempat dilakukan rawat inap bagi pengguna, selain itu di Rindam juga sudah pernah. Berbeda lagi bagi pengguna yang dilakukan rawat jalan ditempatkan di RSUD Deliserdang dan RS Haji Medan," ujarnya.

Selama dilakukan program 100.000 pengguna narkoba untuk direhabilitasi, BNNK Deliserdang telah merehabilitasi sekitar 40-an pengguna narkoba dengan kondisi rawat jalan, sedangkan yang dirawat inap ada 45-an termasuk 9 nelayan ini yang baru diserahkan ke Panti Rehabilitasi tersebut.

"Tadi diantar ke Panti Rehab Kompenan Masyarakat. Disana mereka menginap selama 3 bulan untuk direhabilitasi," tambahnya.

Sebelumnya, 11 nelayan diamankan petugas Polsek Beringin. Dari ke-11 nelayan, 9 nelayan pengguna dan 2 nelayan pengedar narkoba.

Kapolsek Beringin, AKP Iwan Kurnianto mengatakan untuk kedua nelayan yang diduga ikut mengedarkan narkoba, akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum dan telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang.

"Untuk penyelidikan lanjut, keduanya kita serahkan ke Satuan Narkoba. Sedangkan kesembilan nelayan lainnya, kita serahkan ke BNNK Deliserdang untuk direhabilitasi," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8208 seconds (0.1#10.140)