Dibuntuti dari Jakarta, Bandar Sabu Ditembak Mati di Brebes

Kamis, 08 Oktober 2015 - 08:04 WIB
Dibuntuti dari Jakarta,...
Dibuntuti dari Jakarta, Bandar Sabu Ditembak Mati di Brebes
A A A
BREBES - Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk dua bandar narkoba di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu, 7 Oktober 2015 malam. Satu tersangka tewas ditembak karena mencoba melawan saat disergap petugas.

Penyergapan berlangsung di tempat parkir sebuah minimarket yang berjarak sekitar 100 meter dari exit Tol Pejagan sekitar pukul 19.30 WIB tadi malam. Saat itu dua tersangka yang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport L 1047 HX warna putih hendak ke minimarket.

Belum sempat keluar dari mobil, sekitar 10 petugas BNN yang sudah membuntuti sejak dari Jakarta melakukan penyergapan. Petugas sempat menggebrak mobil dan meminta para tersangka keluar.

‎Menyadari akan ditangkap, tersangka berupaya kabur dengan melajukan kendaraannya ke belakang hingga menabrak salah satu mobil petugas yang mengepung.

Salah seorang petugas pun terpaksa ‎memuntahkan timah panas dua kali hingga salah satu tersangka yang duduk di kursi kemudi tewas. Tersangka berinisial IN (40) tewas seketika karena luka tembak di bagian kepala.

Adapun tersangka lain berinisial AS (41) berhasil dibekuk. "Mobil baru berhenti, orangnya mau keluar. Langsung dikepung dua mobil Avanza intel (BNN) dari belakang dan samping‎. Setelah itu saya dengar dua kali tembakan. Satu orang kena tembak di kepala, satunya lagi diborgol," ujar Sabar (15) juru parkir di depan minimarket, tadi malam.

Seorang petugas BNN mengatakan, jumlah narkoba yang disita sebanyak 20 kg sabu dikemas dalam 20 kantong plastik transparan. "Nilainya sekitar Rp 30 miliar, " kata petugas yang menolak namanya disebutkan tersebut.

Menurut petugas, telah membuntuti para pelaku dari Pluit, Jkaarta Utara."Mereka ini jaringan narkoba Jawa Timur. Rencananya sabu itu akan diedarkan di kota-kota di Jawa Timur," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0925 seconds (0.1#10.140)