Oknum Polisi Jadi Beking Komplotan Perampok Truk
Rabu, 07 Oktober 2015 - 06:07 WIB
Oknum Polisi Jadi Beking Komplotan Perampok Truk
A
A
A
PEKANBARU - Pihak Polresta Pekanbaru bersama dengan Polsek Tenayan Raya berhasil membekuk komplotan pelaku perampokan truk.
Dari sembilan orang yang berhasil diamankan, satu di antaranya merupakan seorang oknum polisi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Aries Syarief Hidayat mengatakan bahwa komplotan yang berhasil digulung tersebut merupakan perampok lintas kabupaten. Mereka sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatannya.
"Satu oknum polisi yakni Brigadir B diduga jadi beking aksi ini. Dia merupakan teman dari satu tersangka yakni Iwan. Namun kita masih butuh dalami kasus ini," kata Kapolresta Aries Syarief Rabu (7/10/2015).
Menurut keterangan Aries Syarief, modus yang dijalankan pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan pura-pura berbisnis pasir terhadap korbannya. Kepada korban, pelaku meminta diantar dua truk berisi pasir.
Kejadian perampokan ini sebutnya terjadi pada 5 Oktober 2015. Saat itu Iwan, pelaku utama mendatangi dua korbannya di jalan perempatan jalan HM Subrantas-Soekarno Hatta, Pekanbaru. Iwan meminta dua truk pasir untuk diantarkan ke daerah Tenayan Raya.
"Korbanpun menyanggupi. Setelah sampai di lokasi, kedua sopir truk lalu disekap. Kemudian mereka dihajar beramai-ramai. Pelaku juga memukulnya dengan gagang senjata pistol jenis airsoft gun," ucap Kapolresta.
Setelah korban tidak berdaya, pelaku langsung membuang kedua korban di daerah Kabupaten Pelalawan.
Sementara dua truknya disel dibawa lari. Berbekal keterangan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap komplotan Iwan Cs.
Selain menangkap Iwan polisi juga mengamankan JA alias si Jon (36), SB alias Icong (35), FR alias Ajo (40), LU alias Datuk (37), MA alias Adek (33), IG alias Indra (36), FE alias Anto (33) serta Brigadir B yang merupakan oknum Polres Meranti.
Dalam kasus ini polisi berhasil menyita dua unit truk hasil perampokan. Selain itu petugas menyita barang bukti dua pucuk senjata api jenis soft gun. Senjata itu milik tersangka Iwan dan Brigadir B.
"Selain di Pekanbaru, merekan juga beraksi di wilayah hukum Polres Kampar. Saat ini kita sudah melakukan kordinasi dengan polres tersebut untuk pengembangan pengusutan," pungkasnya.
Dari sembilan orang yang berhasil diamankan, satu di antaranya merupakan seorang oknum polisi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Aries Syarief Hidayat mengatakan bahwa komplotan yang berhasil digulung tersebut merupakan perampok lintas kabupaten. Mereka sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatannya.
"Satu oknum polisi yakni Brigadir B diduga jadi beking aksi ini. Dia merupakan teman dari satu tersangka yakni Iwan. Namun kita masih butuh dalami kasus ini," kata Kapolresta Aries Syarief Rabu (7/10/2015).
Menurut keterangan Aries Syarief, modus yang dijalankan pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan pura-pura berbisnis pasir terhadap korbannya. Kepada korban, pelaku meminta diantar dua truk berisi pasir.
Kejadian perampokan ini sebutnya terjadi pada 5 Oktober 2015. Saat itu Iwan, pelaku utama mendatangi dua korbannya di jalan perempatan jalan HM Subrantas-Soekarno Hatta, Pekanbaru. Iwan meminta dua truk pasir untuk diantarkan ke daerah Tenayan Raya.
"Korbanpun menyanggupi. Setelah sampai di lokasi, kedua sopir truk lalu disekap. Kemudian mereka dihajar beramai-ramai. Pelaku juga memukulnya dengan gagang senjata pistol jenis airsoft gun," ucap Kapolresta.
Setelah korban tidak berdaya, pelaku langsung membuang kedua korban di daerah Kabupaten Pelalawan.
Sementara dua truknya disel dibawa lari. Berbekal keterangan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap komplotan Iwan Cs.
Selain menangkap Iwan polisi juga mengamankan JA alias si Jon (36), SB alias Icong (35), FR alias Ajo (40), LU alias Datuk (37), MA alias Adek (33), IG alias Indra (36), FE alias Anto (33) serta Brigadir B yang merupakan oknum Polres Meranti.
Dalam kasus ini polisi berhasil menyita dua unit truk hasil perampokan. Selain itu petugas menyita barang bukti dua pucuk senjata api jenis soft gun. Senjata itu milik tersangka Iwan dan Brigadir B.
"Selain di Pekanbaru, merekan juga beraksi di wilayah hukum Polres Kampar. Saat ini kita sudah melakukan kordinasi dengan polres tersebut untuk pengembangan pengusutan," pungkasnya.
(nag)