Polisi Bingung, Divonis 10 Tahun Bandar Narkoba Hanya Disel 8 Bulan

Selasa, 06 Oktober 2015 - 02:33 WIB
Polisi Bingung, Divonis...
Polisi Bingung, Divonis 10 Tahun Bandar Narkoba Hanya Disel 8 Bulan
A A A
BOGOR - Sebanyak 11 pengedar dan bandar narkoba yang biasa beroperasi di wilayah Bogor diringkus Satuan Narkoba Polres Bogor Kota dalam sepekan terakhir. Dua dari 11 pelaku yang diringkus merupakan residivis dalam kasus serupa.

Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra menjelaskan, dalam sepekan petugas mengungkap delapan kasus narkoba yang tediri dari tiga kasus ganja, sabu empat kasus dan miras oplosan satu kasus. Dari delapan kasus tersebut ada 11 tersangka yang ditangkap lima orang untuk kasus ganja, empat pelaku kasus sabu-sabu dan dua orang kasus produksi minuman keras (miras) oplosan.

"Peran masing-masing tersangka berbeda-beda, ada yang berperan sebagai pengedar dan bandar. Sedangkan untuk miras oplosan keduanya merupakan produsen yang berstatus residivis dalam kasus serupa," jelas Andi di Mapolres Bogor Kota, Senin, 5 Oktober 2015 kemarin.

Andi menyayangkan, dua dari kasus narkoba ini terdapat residivis yang seharusnya jika mengacu pada Undang-undang atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana, mereka menjalani hukuman penjara selama 10 tahun.

"Tapi ini faktanya, baru menjalani hukuman 5-8 bulan sudah bebas. Maka dari itu kita selaku penegak hukum, bukan hanya kepolisian, tapi kejaksaan dan pengadilan pun harus mengevaluasi sanksi bagi para pelaku peredaran narkoba ini, karena dampaknya sering menelan korban meninggal dunia," ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Bogor Kota AKP Maulana Mukarom, dari kesebelas tersangka disita sejumlah barang bukti berbagai jenis narkoba di antaranya, 700,45 gram ganja kering siap edar, sabuseberat 21,18 gram, minuman keras jenis ciu 92 liter.
(whb)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
15 menit yang lalu
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
41 menit yang lalu
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
42 menit yang lalu
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
1 jam yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
1 jam yang lalu
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
3 jam yang lalu
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved