Tabrakan Commuter Line, Asisten Masinis Dirumahkan

Minggu, 27 September 2015 - 14:23 WIB
Tabrakan Commuter Line,...
Tabrakan Commuter Line, Asisten Masinis Dirumahkan
A A A
JAKARTA - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) merumahkan asisten masinis KRL KA 1156 Wing Krisbanu hingga waktu yang tidak ditentukan. Krisbanu merupakan orang yang mengemudikan KRL tersebut saat terjadi tabrakan dengan KRL 1154 di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Asisten Manager Komunikasi PT KCJ Adly Hakim mengatakan, hingga saat ini PT KAI, PT KCJ dan kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait insiden tabrakan dua Commuter Line tersebut.
Menurut Adly, haisl penyelidikan sementara ditemukan adanya unsur human error terkait kecelakaan tersebut.

Namun, hingga kini PT KCJ masih belum bisa menetapkan kalau kesalahan tersebut ada pada Krisbanu yang mengemudikan KRL.
Adly menjelaskan, saat ini manajemen merumahkan sementara waktu Krisbanu hingga menunggu keputusan dari direksi PT KCJ.

"Asisten masinis saat ini dilarang membawa KRL. Dia hanya diminta untuk melapor saja tiap harinya hingga nanti putusan dari direksi keluar," jelas Adly saat dikonfirmasi Sindonews, Minggu (27/9/2015).

Pilihan:

Commuter Line Tabrakan di Stasiun Juanda, 1 Orang Terjepit
(whb)
Berita Terkait
Perbedaan Kondisi KRL...
Perbedaan Kondisi KRL Dulu dan Sekarang
Besok Malam, 70 Perjalanan...
Besok Malam, 70 Perjalanan KRL Commuter Line Dibatalkan
Pembatasan Layanan,...
Pembatasan Layanan, KRL Hanya Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Mulai Besok PT KAI Tambah...
Mulai Besok PT KAI Tambah Perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek di Jam Sibuk
Jadwal KRL Commuter...
Jadwal KRL Commuter Line Bakal Terganggu Selama 4 Hari, KAI Ungkap Sebabnya
Hari Pertama Februari...
Hari Pertama Februari Pengguna KRL Bertambah 4% Dibanding Pekan Lalu
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
6 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
6 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
7 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
7 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
7 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
8 jam yang lalu
Infografis
Mengenal Perbedaan antara...
Mengenal Perbedaan antara MRT, LRT dan KRL Commuter Line
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved