Kekeringan di Banten Meluas, Status Darurat Diperpanjang
A
A
A
SERANG - Musim kemarau yang masih terjadi membuat Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang status bencana yang menyebabkan puso dan kekurangan air bersih.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten Komari menyatakan, bahwa status darurat kekeringan diperpanjang dari 15-30 september. Karena daerah yang mengalami kekeringan yang semakin meluas. Sebelumnya status darurat sudah diberlakukan sejak 1 September sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten.
"Musim hujan diperkirakan akan terjadi pada bulan Desember, melihat kekeringan semakin parah, sumber mata air mulai berkurang, maka kita perpanjang status darurat kekeringan di Banten hingga 30 September mendatang," kata Kepala BPBD Banten, Komari kepada wartawan, Rabu (16/9/2015)
Dia mengungkapkan, saat ini daerah yang terdampak kekeringan berada di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang, bahkan sungai besar yang biasa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari hari mulai sulit, seperti Cisadane dan Ciujung airnya mulai surut.
"Kekeringan tahun ini paling terparah, sungai besar saja sudah surut, apalagi sungai kecil, sudah tidak ada air lagi, kita terus menyalurkan dan mengoptimalkan mobil tangki untuk mendistribusikan air bersih," jelas komari.
Sementara itu, daerah yang terdampak kekeringan bertambah, yang sebelumnya ada di 61 kecamatan menjadi 72 dari 155 kecamatan yang ada di Banten. Kekeringan tersebut tersebar merata di 148 desa/kelurahan dari 163 desa yang berada di delapan kabupaten/kota se Banten.
Untuk mengatasi kekurangan air bersih, pendistribusikan ribuan liter air terus dilakukan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kita optimalkan mobil tangki, setiap hari ke 72 kecamatan tersebut, satu mobil tangki empat kali mendistribusikan air setiap harinya, selain itu juga masih membuat pompanisasi di sejumlah titik untuk mendapatkan air bersih," ujarnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten Komari menyatakan, bahwa status darurat kekeringan diperpanjang dari 15-30 september. Karena daerah yang mengalami kekeringan yang semakin meluas. Sebelumnya status darurat sudah diberlakukan sejak 1 September sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten.
"Musim hujan diperkirakan akan terjadi pada bulan Desember, melihat kekeringan semakin parah, sumber mata air mulai berkurang, maka kita perpanjang status darurat kekeringan di Banten hingga 30 September mendatang," kata Kepala BPBD Banten, Komari kepada wartawan, Rabu (16/9/2015)
Dia mengungkapkan, saat ini daerah yang terdampak kekeringan berada di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang, bahkan sungai besar yang biasa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari hari mulai sulit, seperti Cisadane dan Ciujung airnya mulai surut.
"Kekeringan tahun ini paling terparah, sungai besar saja sudah surut, apalagi sungai kecil, sudah tidak ada air lagi, kita terus menyalurkan dan mengoptimalkan mobil tangki untuk mendistribusikan air bersih," jelas komari.
Sementara itu, daerah yang terdampak kekeringan bertambah, yang sebelumnya ada di 61 kecamatan menjadi 72 dari 155 kecamatan yang ada di Banten. Kekeringan tersebut tersebar merata di 148 desa/kelurahan dari 163 desa yang berada di delapan kabupaten/kota se Banten.
Untuk mengatasi kekurangan air bersih, pendistribusikan ribuan liter air terus dilakukan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kita optimalkan mobil tangki, setiap hari ke 72 kecamatan tersebut, satu mobil tangki empat kali mendistribusikan air setiap harinya, selain itu juga masih membuat pompanisasi di sejumlah titik untuk mendapatkan air bersih," ujarnya.
(sms)