Jual Motor Hasil Begal ke Oknum Polisi
A
A
A
PALEMBANG - Setelah diburu satu minggu lebih, akhirnya apa rat Polsekta SU 1 berhasil me ringkus tersangka begal yang selama ini me re sah kan warga. Tersangkanya adalah Sy a ri fudin, 31, yang tercatat seba gai warga Jalan KH Azhari, Ke lurahan 5 Ulu.
Dia ditangkap petugas saat nong krong di ka - wasan 3 Ulu, kemarin. Kanit Reskrim Polsekta SU I Ipda M Uzir mengatakan, pi - hak nya berhasil me nan g - kap setelah petugas ke po li - sian me lakukan penyisiran di lokasi tersebut. Saat itu Syarif kedapatan tengah membawa sebilah sen - ja ta tajam.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata Sya - rif merupakan salah satu pel a - k u begal yang telah beraksi be - be rapa waktu yang lalu di wilayah hukum Polsekta SU I. “Dia ini terlibat kasus pem - begalan atas korban yang ber - na ma Rizki, warga Plaju, pada tanggal 7 Agustus 2015,” kata Syarif. Perwira balok satu itu me - nam bahkan, saat beraksi Sya - rif tak sendirian.
Dia bersama ke dua rekannya, yakni Ibenk yang saat ini telah mendekam di sel tahanan Polsekta Ilir Barat (IB) I karena kasus pen - jam bretan, ser ta Jefri yang masih buron. Bersama Syarif, kata Uzir, turut diamankan barang bukti be rupa sepeda motor milik kor ban, yakni Yamaha Mio J ber war na hitam dengan nopol BG 2859 OK.
“Pelaku akan kita jerat pa sal 365 KUHP, dengan an cam an hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. Di hadapan petugas, ter - sang ka Syarif mengaku, dia ha nya diajak rekannya. Me re - ka bertiga mengendarai satu se pe da motor, dan langsung men cari sasaran. “Saya benarbe nar menyesal. Saya baru kenal setahun dengan me re - ka,” katanya.
Muhammad uzair
Dia ditangkap petugas saat nong krong di ka - wasan 3 Ulu, kemarin. Kanit Reskrim Polsekta SU I Ipda M Uzir mengatakan, pi - hak nya berhasil me nan g - kap setelah petugas ke po li - sian me lakukan penyisiran di lokasi tersebut. Saat itu Syarif kedapatan tengah membawa sebilah sen - ja ta tajam.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata Sya - rif merupakan salah satu pel a - k u begal yang telah beraksi be - be rapa waktu yang lalu di wilayah hukum Polsekta SU I. “Dia ini terlibat kasus pem - begalan atas korban yang ber - na ma Rizki, warga Plaju, pada tanggal 7 Agustus 2015,” kata Syarif. Perwira balok satu itu me - nam bahkan, saat beraksi Sya - rif tak sendirian.
Dia bersama ke dua rekannya, yakni Ibenk yang saat ini telah mendekam di sel tahanan Polsekta Ilir Barat (IB) I karena kasus pen - jam bretan, ser ta Jefri yang masih buron. Bersama Syarif, kata Uzir, turut diamankan barang bukti be rupa sepeda motor milik kor ban, yakni Yamaha Mio J ber war na hitam dengan nopol BG 2859 OK.
“Pelaku akan kita jerat pa sal 365 KUHP, dengan an cam an hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. Di hadapan petugas, ter - sang ka Syarif mengaku, dia ha nya diajak rekannya. Me re - ka bertiga mengendarai satu se pe da motor, dan langsung men cari sasaran. “Saya benarbe nar menyesal. Saya baru kenal setahun dengan me re - ka,” katanya.
Muhammad uzair
(bbg)