Ngantor 3,5 Jam, Pahri Keluar Lewat Belakang

Selasa, 15 September 2015 - 11:06 WIB
Ngantor 3,5 Jam, Pahri...
Ngantor 3,5 Jam, Pahri Keluar Lewat Belakang
A A A
SEKAYU - Tepat satu bulan menyandang status tersangka, Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari muncul diGedung Pemkab Muba, kemarin. Setelah satu bulan tak ngantor, kehadiran Pahri mengundang perhatian media dan kaget pegawai.

Politikus PAN yang menjadi tersangka kasus dugaan suap ter – kait pembahasan dan penge sahan RAPBD 2015 dan LKPJ Bu pati 2015 ini tiba di Gedung Pemkab Muba dengan mobil To yota In - no va Putih berpelat BG 1 B leng - kap dengan motor pat wal. Pah ri yang tiba se kitar pukul 09.WIB dite mani ajudan langsung masuk ke ruangannya.

Melihat kehadir an Pah ri, para warta wanme - nunggu di depan un tuk me minta konfir masi ter - kait kasus hu kum yang dihadapinya. Na mun, setelah tiga jam lebih me nunggu, para wartawan harus kecewa, karena ternyata Pahri keluar lewat pintu belakangse telahmobildinasdan patwal keluar dengan alasan untuk meng isi bahan bakar.

Merasa penasaran, sejum - lah awak media masuk ke dalam gedung menuju lantai dua tem - pat ruang kerja Pahri Azhari. Ternyata di sana kondisi sudah da lam keadaan sepi, hanya ter - da pat dua orang petugas. “Ba pak sudah keluar kantor sejak habis adzan dzuhur tadi,” ujar seorang petugas wanita yang eng gan menyebutkan namanya. Sementara selama kurang lebih 3,5 jam berada di ruangan - nya, Pahri dikunjungi beberapa anak buahnya.

Di antaranya Kepala Dinas Pasar, UMKM, dan Koperasi Firman Ira wan, Kepala Badan Pela yanan Per - izin an dan Pena naman Modal (BP3M) Demon Eka Suzan, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) M Yusuf Amilin. Kepada sejumlah wartawan, para kepala dinas tersebut me - ng aku menghadap bupati un - tuk berkoordinasi terkait pe - ker jaan yang merek emban.

“Ki - ta datang menghadap hanya untuk berkoordinasi, tidak ada yang lain,” ujar Kepala BP3M Muba Demon Eka Suzana sem - bari berlalu. Senada juga dikatakan Ke - pa la Dinas Pendidikan dan Ke - budayan (Disdikbud) Muba Yusuf Amilin. Menurutnya, ke - datangan dirinya menemui bu - pati hanya untuk melaporkan kondisi yang terjadi saat ini, ter - utama mengenai kabut asap yang sudah dalam tahap meng - khawatirkan dan mengganggu proses belajar dan mengajar.

“Saya hanya melaporkan kon disi yang ada saat ini, me - min ta persetujuan bupati un - tuk merumahkan sementara wak tu para siswa karena benca - na kabut asap dan disetujui oleh pak bupati,” beber dia singkat. Untuk diketahui, Jumat (14/8) lalu, KPK menetapkan Bu pati Muba Pahri Azhari dan Istri Lucyanti Pahri sebagai ter - sangka kasus dugaan suap ter - ha dap anggota DPRD Muba ter - kait Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan Anggar - an Pendapatan dan Belanja Dae - rah 2015.

Kasus ini bermula operasi tangkap tangan (OTT) KPK be - be rapa bulan lalu di rumah salah se orang anggota DPRD Muba yang kini menjadi tersangka, Bam bang Karyanto, di Jalan Sanjaya Palembang. Saat itu, petugas KPK menangkap dua pejabat dan dua anggota DPRD Muba, yang semuanya telah menjadi ter - sangka dan kini masuk ke ta hap persidangan.

Sejumlah ba rang buktisaat ituditemukanter masuk uang Rp2 miliar lebih yang digu - nakanuntukmenyuap. Setelah dilakukan penyeli - dik an dan pemeriksaan sejum - lah saksi, penyidik KPK mene - tap kan ketua dan tiga wakil ke - tua DPRD Muba sebagai ter - sangka. Hingga saat ini 10 orang telah ditetapkan sebagai ter - sang ka yakni Pahri Azhari – Lu - cianty, ketua dan tiga wakil Ke - tua DPRD Muba, serta dua ang - gotaDPRD Mubadanduapejabat Muba yang tertangkap OTT.

Amarullah diansyah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0977 seconds (0.1#10.140)