Warga Resah Belum Dapat Ganti Rugi

Jum'at, 11 September 2015 - 10:31 WIB
Warga Resah Belum Dapat...
Warga Resah Belum Dapat Ganti Rugi
A A A
PALEMBANG - Sejumlah warga di Jalan Ryacudu 8 Ulu Palembang resah karena belum juga diganti rugi terkait pembangunan flyover Jakabaring.

Padahal beberapa kali mereka men datangi DPRD Kota Palembang, namun hingga kini be lum ada tindaklanjut pe me - rin tah untuk mengganti lahan yang selama ini didiami warga di kawasan sepanjang jalan Rya cu du 8 Ulu Palembang. Hermanto, 46, warga yang tinggal di sebelah Lorong Sadar mengatakan, dirinya resah ka - rena belum mendapatkan ganti rugi dari pemerintah.

“Terus terang, kami yang be lum dapat ganti rugi ini merasa bi ngung. Kok kami yang belum da pat, sementara tetangga sa ya kok diganti rugi,”terang dia. Bangunan yang menjadi ru - mahnya itu, kata Hermanto su - dah dia diami selama 60 tahun lebih, yang sebelumnya di tem - pati orang tuanya. “Kami sadar me mang bangunan ini berdiri di atas lahan hijau milik pe me - rin tah. Tapi kan selama ini ka - mi menempatinya, ya, sa ma - kan sajalah. Orang diganti rugi ya, kami juga,”kata dia.

Senada dikatakan Hasnah, 43, warga RT 30 RW 05, te tang - ga Hermanto menurut dia se - be narnya ada 15 kepala ke luar - ga yang menjadi tetangganya ter ke na dampak penghijauan ter sebut. Namun, dari se ba - gian KK tersebut sudah ada yang diberikan ganti rugi dan se ba gian lagi belum diganti ru - gi. “Sampai sekarang kami be - lum dapat dana ganti rugi. Tapi ada juga yang sudah dapat se be - sar Rp 29 juta sampai Rp50 juta perkepala keluarga,”terang dia.

Hermawan, SH, pen dam - ping warga 8 Ulu mengatakan, pi haknya akan terus berupaya me minta pemerintah untuk me nyelesaikan ganti rugi tersebut. “Kami terus berupaya meminta agar pemerintah da - pat menyelesaikan ganti rugi itu, dengan tidak tebang pi - lih,”tegas dia. Warga juga, tambah dia, me - ra sa bingung ada yang dapat gan ti rugi ada juga yang tidak men da pat. “Padahal, sama saja. Mereka sama-sama sudah la ma tinggal di lahan ter se - but,”jelas dia.

Komisi I DPRD Pa lem bang berjanji akan segera me nin - daklanjuti aspira si wa r ga ter - sebut. Wakil Ketua Komisi I DPRD Pa lembang Adzanu Getar Nu santara mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pe me rint ah Kota Palembang. Me nurut Adzanu, ganti rugi yang di la kukan tentu tidak akan sama. Tergantung bangunan dan lahan yang digusur.

Selain itu, warga yang digusur harus memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). “Ini sebagai bukti ke benaran kepemilikan. Ten tu nya juga akan dilakukan koor di nasi terhadap camat dan lu rah,” pungkas dia.

Muhammad uzair
(ftr)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved