Gagal Curi Burung, Pemuda Babak Belur Dihakimi Warga
Selasa, 08 September 2015 - 18:08 WIB
Gagal Curi Burung, Pemuda Babak Belur Dihakimi Warga
A
A
A
BEKASI - Seorang pemuda babak belur dihajar warga setelah gagal mencuri burung kacer milik warga Bekasi. Pelaku tepergok ketika sedang mengambil burung kacer seharga Rp3 juta.
Peristiwa ini terjadi Selasa (8/9/2015) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, pelaku bernama Hasbi Salam (20) datang bersama rekannya Uban (50) yang masih buron.
Saat melihat burung kacer berada di halaman rumah Puji Astuti (43) di Perumahan Villa Mutiara Gading Blok E/17, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Hasbi berusaha mengambilnya.
Namun aksinya tepergok Puji dan mneriakinya maling. warga yang mendengar teriakan Puji langsung mengejar pelaku yang ditinggalkan kawannya begitu saja.
Kepada polisi, Hasbi mengaku biasa beraksi di daerah Cilincing dan Marunda, Jakarta Utara. "Untuk di wilayah Tarumajaya, dia baru melancarkan aksinya sebanyak satu kali," ujar Kapolsek Tarumajaya, AKP James Silitonga kepada Sindonews, Selasa (8/9/2015) siang.
James mengatakan, biasanya mereka berkeliling di permukiman warga untuk menentukan targetnya. Saat burung dan sangkarnya sedang digantung di plafon teras rumah oleh pemiliknya, mereka diam-diam masuk ke dalam rumah.
Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya, Iptu Jefry mengaku, telah mengetahui identitas rekan pelaku bernama Uban. Hingga kini, petugas masih memburu keberadaan Uban yang diduga bersembunyi di rumah kerabatnya di Bekasi.
Jefry mengatakan, agar kejadian tersebut tak terulang lagi, diharapkan pemilik burung selalu waspada. Burung hias seharga jutaan rupiah, sebaiknya disimpan di dalam rumah, jangan diletakkan di teras rumah karena bisa mengundang aksi kejahatan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
PILIHAN:
Usul IPDN Dibubarkan, Mendagri: Ahok Sudah Lawan Undang-undang
Peristiwa ini terjadi Selasa (8/9/2015) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, pelaku bernama Hasbi Salam (20) datang bersama rekannya Uban (50) yang masih buron.
Saat melihat burung kacer berada di halaman rumah Puji Astuti (43) di Perumahan Villa Mutiara Gading Blok E/17, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Hasbi berusaha mengambilnya.
Namun aksinya tepergok Puji dan mneriakinya maling. warga yang mendengar teriakan Puji langsung mengejar pelaku yang ditinggalkan kawannya begitu saja.
Kepada polisi, Hasbi mengaku biasa beraksi di daerah Cilincing dan Marunda, Jakarta Utara. "Untuk di wilayah Tarumajaya, dia baru melancarkan aksinya sebanyak satu kali," ujar Kapolsek Tarumajaya, AKP James Silitonga kepada Sindonews, Selasa (8/9/2015) siang.
James mengatakan, biasanya mereka berkeliling di permukiman warga untuk menentukan targetnya. Saat burung dan sangkarnya sedang digantung di plafon teras rumah oleh pemiliknya, mereka diam-diam masuk ke dalam rumah.
Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya, Iptu Jefry mengaku, telah mengetahui identitas rekan pelaku bernama Uban. Hingga kini, petugas masih memburu keberadaan Uban yang diduga bersembunyi di rumah kerabatnya di Bekasi.
Jefry mengatakan, agar kejadian tersebut tak terulang lagi, diharapkan pemilik burung selalu waspada. Burung hias seharga jutaan rupiah, sebaiknya disimpan di dalam rumah, jangan diletakkan di teras rumah karena bisa mengundang aksi kejahatan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
PILIHAN:
Usul IPDN Dibubarkan, Mendagri: Ahok Sudah Lawan Undang-undang
(ysw)